Minggu, 21 Jun 2026 06:23 WIB

Izin Dicabut Kemensos, Kantor ACT di Madiun Masih Beroperasi

Kantor ACT di Madiun. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Kantor ACT di Madiun. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Madiun - Izin Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) telah resmi dicabut oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Hal itu tertuang pada Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap.

Namun, kantor yayasan ACT di sejumlah daerah masih terlihat buka, salah satunya di Kota Madiun. 

Baca Juga: Surabaya Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Pendataan Bansos 15 Menit Jadi

Kantor Yayasan ACT Kota Madiun terletak di  Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, masih terlihat buka, Kamis (7/7/2022). Beberapa orang terlihat berlalu lalang masuk dan keluar di kantor bercat putih itu. 

Ketika jatimnow.com mencoba masuk ke dalam kantor ACT. Terlihat ada satu pegawai adminstrasi dan 2 pegawai yang duduk di ruangan. 

"Memang masih buka di Kota Madiun kantornya. Tetapi segala aktivitas penggalangan dana kami sudah stop," ujar Marketing ACT Cabang Madiun, Aferu Fajar. 

Menurutnya, bahwa yang dicabut izin adalah penggalangan dana. Untuk aksi kemanusian masih berjalan. Sehingga seperti kurban juga masih dilayani. 

Baca Juga: Dinas Sosial Tulungagung Salurkan Bansos Kemensos RI ke Ratusan Masyarakat

ACT Kota Madiun berdiri sejak September 2019. Kantor juga berpindah-pindah, dari Jalan Thamrin hingga saat ini di Jalan Tanjung Raya. 

Untuk legalitas, Aferu mengaku semua dihandel oleh tim ACT pusat. Termasuk di Kota Madiun. "Saya hanya bisa menjawab kewilayahan saja. Kalau legalnya di pusat. Apakah disini berijin atau tidak juga dipusat," tegasnya.

Sementara, Kepala Bidang Sosial, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Madiun, Rita Susanti menjelaskan bahwa ACT di Kota Madiun memang belum berizin. 

Baca Juga: Sempat Padam Tadi Malam, Pasokan Listrik Subsistem Ngimbang Kembali Aman

Sampai saat ini, kata dia, belum mengajukan izin ke Dinsos. Tidak pernah laporan penggunan dana maupun penggalangan dana. 

Untuk surat dari Kemensos juga belum ada. Dia mengaku bakal menindaklanjuti jika ada surat dari Kemensos. 

"Enggak bisa yang kita lakukan karena engga ada izin. Mencukupi surat dari Kemensos saja," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.