Jumat, 12 Jun 2026 06:57 WIB

Dugaan Kewarganegaraan Ganda, WN Australia Dilaporkan ke Imigrasi

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Senin, 04 Jul 2022 12:40 WIB
Irsan Pribadi Susanto usai melaporkan Chrisney Yuan Wang ke Kantor Imigrasi. (Foto: Asih for jatimnow.com).
Irsan Pribadi Susanto usai melaporkan Chrisney Yuan Wang ke Kantor Imigrasi. (Foto: Asih for jatimnow.com).

Surabaya - The Irsan Pribadi Susanto melaporkan Chrisney Yuan Wang ke Imigrasi atas dugaan kasus dwi kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda. Atas laporan ini, Chrisney kabarnya telah menjalani pemeriksaan, begitupun Irsan sebagai pelapor.

Filipus Goenawan, kuasa hukum The Irsan mengatakan bahwa kliennya itu diperiksa untuk  klarifikasi terkait kasus tersebut. Ada 18 pertanyaan dijawab Irsan, diantaranya adalah sampai sejauh mana Irsan mengetahui bahwa Chrisney yang menurut pemeriksaannya terdahulu mengakui bahwa dirinya adalah warga negara asing (WNA) Australia dan memiliki paspor Australia.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Mengenai kepemilikan dokumen berupa KTP dan paspor memang sudah diminta dikembalikan oleh penyidik imigrasi. Tapi Chrisney sengaja menunda-nunda untuk mengembalikannya yang katanya dengan alasan menunggu putusan pengadilan atas terdakwa Irsan dalam perkara KDRT. Kami meminta negara dalam hal ini imigrasi harus bertindak," tegas Filipus, Senin (4/7/2022).

Sehingga secara fakta hukum, kata Filipus, Chrisney telah menggunakan identitas palsu di Polda Jatim. Dan Polda Jatim seharusnya jeli atas perkara ini, serta harus segera bertindak dalam laporan KDRT dan selanjutnya secara hukum telah melakukan tindak pidana berat, yakni berupa sumpah palsu di dalam proses penyidikan, penuntutan dan di sidang pengadilan.

"Ini harus menjadi pertimbangan hukum dalam memutus perkara KDRT. Ada penyelundupan hukum. Kalau menurut kami kuasa hukum berdasarkan Undang-Undang kekuasaan pokok kehakiman, hakim leluasa memutus perkara tanpa adanya tekanan atau intervensi siapapun. Artinya harusnya Irsan dapat dibebaskan dari segala tuduhan," jelasnya.

Sementara Bong Bong Prakoso Napitupulu, Kasi Intel dan Penindakan Kanim Jakarta Utara menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor.

Hingga saat ini masih dilakukan rangkaian pemeriksaan. Pihaknya juga masih menunggu beberapa dokumen pendukung dari Chrisney Yuan Wang yang sampai saat ini belum diserahkan ke Imigrasi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Dalam rangkaian proses pemeriksaan, kami juga akan lakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi (Kantor Pusat), Ditjen AHU (Sebagai institusi yang dapat menentukan status Kewarganegaraan), serta Kedutaan Australia (sebagai negara kedua yang diduga dimiliki oleh saudari Chrisney)," ujarnya.

"Update terakhir yang kami peroleh memang yang bersangkutan saat ini sedang berada di luar kota, sehingga dokumen yang kami mintakan belum dapat diserahkan kepada kami," tambah Bong Bong Prakoso.

Selain itu, tentunya pihaknya juga akan melayangkan surat panggilan lanjutan terkait permintaan dokumen dimaksud.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Terpisah, Gideon Kuasa Hukum Chrisney Yuan Wang saat dikonfirmasi mengakui bahwa Chrisney sudah menjalani pemeriksaan.

"Iya benar sudah dipanggil dan datang ke Imigrasi Jakarta Utara untuk memberikan klarifikasi," jelasnya.

Terkait alasan belum menyerahkan beberapa dokumen yang belum diserahkan ke Imigrasi, Gideon belum memberikan jawaban.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.