Pilihan Pembaca: Suami Bunuh Istri, Tabrak Mobil, Beli Pertalite
jatimnow.com - Akar permasalahan suami bunuh istri di vila Prigen, Pasuruan, menjadi pilihan pembaca pada Selasa (28/6/2022). Dua berita lain pilihan pembaca adalah kecelakaan lalu lintas di Ponorogo dan tata cara pembelian pertalite per 1 Juli 2022.
Redaksi merangkum ketiga berita tersebut.
Baca Juga: Pemotor Asal Trenggalek Tewas Usai Tabrak Bus di Tulungagung
Akar Masalah dan Perjalanan Suami Bunuh Istri dalam Vila di Prigen, Pasuruan
Hasanudin (28), suami yang membunuh Desi Rosiana (26), istrinya di kamar mandi Villa 09, Lingkungan Pesanggrahan, Kelurahan/Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan kini telah dijebloskan ke penjara.
Tabrak Mobil dari Belakang, Penunggang CBR di Ponorogo Terlempar dan Tewas
Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo
Kecelakaan lalu lintas melibatkan 3 kendaraan terjadi di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Utara lapangan Jepun, Desa/Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Selasa (28/6/2022) dini hari. Insiden mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Beli Pertalite dan Solar Per 1 Juli Wajib Mendaftar, Begini Caranya
Baca Juga: Kecelakaan Truk Vs Pickup di Tulungagung, Evakuasi Korban Berlangsung Dramatis
Pengguna kendaraan bermotor wajib mendaftar terlebih dahulu bila ingin membeli pertalite dan solar di seluruh SPBU.
Editor : Redaksi
URL : https://jatimnow.id/baca-46874-pilihan-pembaca-suami-bunuh-istri-tabrak-mobil-beli-pertalite