Kamis, 18 Jun 2026 07:23 WIB

Polisi Ungkap Motif Pembunuh Wanita dalam Kamar Hotel di Surabaya

Tersangka pembunuhan Sofiah, wanita yang ditemukan tewas dalam kamar hotel di Surabaya. (Foto: Farizal Tito/jatimnow.com)
Tersangka pembunuhan Sofiah, wanita yang ditemukan tewas dalam kamar hotel di Surabaya. (Foto: Farizal Tito/jatimnow.com)

Surabaya - Teka-teki motif pembunuhan terhadap Sofiah (53), warga Jalan Kali Kedinding, Surabaya yang ditemukan tewas tak berbusana di bak mandi kamar Hotel Hasma Jaya 2, Jalan Pasar Kembang, terkuak.

Pelaku Purnomo Eko Priono (41) warga Nganjuk, ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sawahan dan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, di Jombang. Ia selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Baca juga:

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, pelaku merupakan teman laki-laki korban yang check in bersama di hotel kelas melati tersebut.

Dari penyidikan diketahui, pada pelaku, korban mengakui dirinya memiliki uang Rp20 juta yang rencananya akan digunakan untuk biaya pernikahan keduanya jika pelaku serius menjalani hubungan.

"Dengan informasi tersebut pelaku tertarik dan ingin menguasai barang milik dari pada korban dengan tipu daya membawa ke sebuah hotel," ujar Yusep saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Modus tersebut dilancarkan pelaku saat korban sedang mandi di kamar mandi hotel. Tak lama kemudian, pelaku membekap korban dari belakang dan membenturkannya ke tembok serta membenamkannya ke bak mandi.

“Karena ada kesempatan korban masuk kamar mandi, namun kekhawatirkan dari pada pelaku akhirnya pelaku memutuskan untuk melakukan penganiayaan karena takut ketahuan. Akhirnya terjadi suatu peristiwa yang menyebabkan meninggal dunia,” imbuh Yusep.

Saat diperiksa, tersangka mengatakan baru 30 menit bersama Sofiah di kamar hotel. Ia mengaku tergiur uang yang dijanjikan oleh korban.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

“Ditangkap di Jombang saya pak waktu di terminal. Sempat kabur ke Madiun,” ujar Priyono.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 subsider 340 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.