Ratusan Sapi Mati karena PMK di Ponorogo Dapat Ganti Rugi Rp10 Juta/Ekor
- Penulis : Mita Kusuma
- | Jumat, 24 Jun 2022 16:24 WIB
Ponorogo - Ratusan sapi yang mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) rencananya bakal mendapat ganti rugi dari pemerintah pusat. Nantinya setiap sapi yang mati akan diganti rugi senilai Rp10 juta.
"Masih menunggu Juklak dan Juknisnya dari terkait proses ganti rugi dari pemerintah pusat," ujar Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga: Satu Abad Gontor: Wamenag Puji Peran Pesantren Cetak Generasi Mendunia
Namun demikian, Pemkab Ponorogo telah menyiapkan dana penguburan bagi setiap sapi yang mati. Nilainya adalah per sapi Rp500 ribu.
Dana tersebut menurut Sugiri sudah berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo yang berasal dari bantuan tidak terduga (BTT) senilai Rp2 miliar
Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor
"Sudah kami taruh di BPBD, jadi yang memakamkan adalah desa agar membentuk tim, kemudian diganti oleh BPBD," terangnya.
Selain itu, kata dia, juga ada 300 paket sembako yang diberikan kepada peternak yang terdampak. Sebab saat ini mayoritas peternak tidak memiliki penghasilan karena sapinya banyak yang terpapar PMK
Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai
"Untuk sembako kami sudah kirim 300 pak, dari Dinsos, nanti kita minta Baznas juga ikut turun," pungkasnya.
Editor : Zaki Zubaidi