Minggu, 14 Jun 2026 10:53 WIB

Mas Dhito Keluarkan Aturan Perketat Lalu Lintas Ternak di Kediri

Petunjuk aturan yang dikeluarkan Pemkab Kediri (Foto: Humas Pemkab Kediri)
Petunjuk aturan yang dikeluarkan Pemkab Kediri (Foto: Humas Pemkab Kediri)

Kediri - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) mengeluarkan aturan baru untuk memperketat lalu lintas hewan ternak di wilayahnya.

Dalam aturan itu, pedagang harus melewati screening petugas kesehatan untuk bisa mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Baca Juga: Kak Cicha Buka Pesta Siaga Pramuka di Taman Wisata Ubalan Kediri

Aturan tata niaga ternak itu dikeluarkan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Dikeluarkannya SKKH itu juga sebagai bentuk jaminan kesehatan hewan ternak yang keluar atau masuk wilayah lain.

"Sesuai arahan Mas Dhito, kita keluarkan aturan itu untuk memberikan solusi kepada peternak di masa PMK ini serta memberikan jaminan bahwa hewan ternak yang dijualbelikan itu sehat," jelas Kepala DKPP Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, Jumat (17/6/2022).

Sebelum aturan tata niaga hewan ternak itu dikeluarkan, transaksi jual beli hewan masih bebas. Sehingga penyebaran kasus PMK di Kabupaten Kediri menjadi cepat dan masif. Setidaknya hingga saat ini terdapat 1726 kasus PMK.

"Ini upaya kami untuk tracing juga, untuk meminimalisir penularan," ungkapnya.

Baca Juga: Mas Dhito Pastikan Pengerjaan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Selesai Tahun Ini

Adapun SOP tata niaga yang diatur mulai keluar masuk hewan antar desa, kecamatan, kabupaten dalam provinsi, maupun antar provinsi. Secara garis besar, pemohon melapor kepada gugus tugas yang ada di desa atau kecamatan untuk diteruskan ke petugas teknis peternakan untuk dilakukan pemeriksaan.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) saat mengecek kasus PMK beberapa waktu lalu (Foto: Dok. Humas Pemkab Kediri)Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) saat mengecek kasus PMK beberapa waktu lalu (Foto: Dok. Humas Pemkab Kediri)

Hewan ternak yang dinyatakan sehat akan dikeluarkan SKKH. Namun jika ternak dinyatakan sakit dilakukan langkah pengobatan. Pengobatan hewan ternak ini dikawal langsung oleh petugas kesehatan.

Baca Juga: Mas Dhito Segera Rehab Puskesmas Tiron Kediri yang Terbakar

Berbeda dengan tingkat desa atau kecamatan, SOP untuk keluar masuk ternak antar kabupaten permohonan rekomendasi ditujukan kepada DKPP. Sedang antar provinsi rekomendasi ditujukan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, baru kemudian ke kantor pelayanan perizinan di provinsi untuk diteruskan ke DKPP Kabupaten Kediri.

"Sejauh ini, sudah mulai banyak warga yang mengurus surat ini. Bahkan kemarin masuk surat rekomendasi dari Surabaya peternak kita mau kirim 100 ekor sapi ke sana," tandasnya.

(ADV)

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.