Senin, 15 Jun 2026 05:02 WIB

Sopir Nyambi Pengedar Sabu di Surabaya Diringkus Polisi

Tersangka SR diamankan Satnarkoba Polrestabes Surabaya. (Foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)
Tersangka SR diamankan Satnarkoba Polrestabes Surabaya. (Foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya for jatimnow.com)

Surabaya - Sopir angkutan umum berinisial SR ditangkap polisi setelah terbukti nyambi mengedarkan Narkoba jenis sabu. Pria berusia 27 tahun ini ditangkap Satnarkoba Polrestabes Surabaya di tempat tinggalnya kawasan Sidosermo, Kecamatan Wonocolo.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, timnya berhasil menyergap SR di rumahnya.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

"Saat digerebek, pelaku tak melawan sekali pun. Dia juga pasrah ketika polisi menggeledah tempat tinggalnya," kata Daniel, Sabtu (11/6/2022).

Akhirnya, polisi dapat membuktikan informasi yang beredar di masyarakat tersebut. Di dalam rumah SR ditemukan 7,02 gram sabu-sabu dari tujuh plastik klip.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

“Kami juga menyita timbangan elektrik, tiga sekrup dari sedotan, kotak hitam, ponsel merek Honor, tas ransel warna hitam biru, kartu ATM BCA, dan uang Rp814 ribu hasil penjualan sabu-sabu,” bebernya.

SR mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial SY (DPO) dengan sistem ranjau di Jalan Rajawali, Surabaya pada Kamis 28 April, pukul 20.00 WIB. SR diringkus polisi sekitar pukul 16.00 WIB, pada Sabtu 7 Mei lalu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Dia membeli tujuh gram lalu diecer untuk dijual kembali agar mendapatkan keuntungan," ujarnya.

SR dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.