Kamis, 18 Jun 2026 15:15 WIB

Gerebek Pengedar Sabu di Jalan Pragoto Surabaya, Polisi Temukan Black Box

RM, penghuni rumah kos di Jalan Pragoto yang diciduk terkait peredaran sabu. (Foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya/jatimnow.com)
RM, penghuni rumah kos di Jalan Pragoto yang diciduk terkait peredaran sabu. (Foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya/jatimnow.com)

Surabaya - Sebuah rumah kos di Jalan Pragoto, Surabaya digerebek Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Lokasi disebut digunakan RM (23), pemuda yang dibekuk, sebagai save house untuk bertransaksi narkoba oleh jaringan pengedar sabu di Jalan Kunti.

Dalam penggerebekan Jumat (22/4) tersebut, ditemukan 'black box' hingga seperangkat untuk pengemasan barang terlarang, seperti plastik klip, alat pres plastik, hingga timbangan elektrik.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

"Tak hanya itu, tim kami juga menyita barang bukti 28,45 gram sabu-sabu yang tersimpan di dalam kotak hitam, ponsel hingga, pipet kaca," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (9/6/2022).

Sementara itu dari hasil introgasi petugas terhadap RM, barang bukti sabu didapatkannya dengan cara membelinya dari seseorang berinisial AB di Jalan Kunti.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Pelaku membelinya dua bungkus beratnya sepuluh gram seharga Rp10 juta. Mereka ketemuan di warung kopi di kawasan Jalan Kunti. Barang bukti sisanya merupakan pembelian sebelumnya," bebernya.

RM berencana menjual lagi sabu-sabu tersebut secara eceran dengan harga yang sudah ditentukan olehnya. Polisi saat ini sedang memburu dan mencari keberadaan AB.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Pelaku lainnya siap-siap saja akan kami tangkap," tegas Daniel.

RM dijerat Pasal 114 ayat 2 Dan Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.