Jumat, 12 Jun 2026 07:42 WIB

Lamongan Serba Digital, Warga Kini Bisa Urus Pajak Lewat Aplikasi

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat launching gebrakan baru di bidang perpajakan.(Foto: Humas Pemkab Lamongan for jatimnow.com)
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat launching gebrakan baru di bidang perpajakan.(Foto: Humas Pemkab Lamongan for jatimnow.com)

Lamongan - Berbagai gebrakan dimunculkan untuk mengakomodasi beragam kegiatan masyarakat. Di Lamongan, kini transaksi perpajakan bisa diakses secara digital dan lebih mudah. Dua layanan di Lamongan yang baru saja dilaunching guna mempermudah transaksi pembayaran pajak adalah e-SPTPD (elektronik surat pemberitahuan pajak daerah) dan e-BPHTB (elektronik bea perolehan hak atas tanah dan bangunan).

"Hari ini adalah e-SPTPD dan e-BPHTB. Tidak hanya pajak tapi layanan-layanan lain yang tujuannya agar masyarakat semakin mudah, semakin cepat, juga semakin akuntabel dan transparan pemerintah dalam memberikan pelayanan,” ujar Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga: Tingkatkan Indeks Harapan Hidup, Pemkab Lamongan Ajak 600 Lansia Peringati HLUN

Pejabat yang akrab disapa Pak Yes itu menambahkan, semua lini harus terus berproses agar digitalisasi dapat menjadi 100 persen. Hal tersebut demi kesejahteraan masyarakat.

“Kami hadir untuk memberikan layanan yang baik di Lamongan. Tentu berimbas pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Skor Indikator Sosial Masyarakat Tinggi, Bukti Lamongan Hidupkan Pancasila

Kepala Bapenda Lamongan Ahmad Farikh menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan kemudahan dan tertib perpajakan. Yaitu, tertib pendaftaran, tertib pelaporan, dan tertib pembayaran.

"Ada misi yang ingin kami gapai yakni meningkatkan layanan perpajakan, meningkatkan pajak daerah, menekan biaya, dan menanam mainset wajib bayar bajak kepada warga, serta meningkatkan PAD," ungkapnya.

Baca Juga: Hari Jadi ke-457 Lamongan, Momen Perkuat Basis Ekonomi Lewat Sektor Pangan

Pada kesempatan tersebut, Direksi Bank Jatim Arif Wicaksono mengungkapkan bahwa dengan adanya aplikasi ini akan lebih memberikan kemudahan pada wajib pajak.

“Dengan aplikasi ini akan semakin mudah. Wajib pajak tinggal mengakses aplikasi, bisa menggunakan website PAD maupun bisa menggunakan aplikasi, yang kemudian bisa diperoleh kode billing, kode pembayaran, calon pajak datang ke bank jatim untuk membayar pajak,” ungkapnya.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.