Selasa, 16 Jun 2026 18:29 WIB

Sebabkan 19 Penumpang Terluka, Sopir Bus Terguling di Madiun Jadi Tersangka

  • Penulis : Mita Kusuma
  • | Selasa, 07 Jun 2022 11:55 WIB
Bus Sugeng Rahayu yang terguling di Madiun (Foto: Unit Gakkum Satlantas Polres Madiun)
Bus Sugeng Rahayu yang terguling di Madiun (Foto: Unit Gakkum Satlantas Polres Madiun)

Madiun - Satlantas Polres Madiun menetapkan SW (55) jadi tersangka. SW adalah sopir bus Sugeng Rahayu yang terguling di jalan Madiun-Surabaya wilayah Desa Jeruk Gulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Kecelakaan itu mengakibatkan 19 penumpangnya luka-luka.

"Beberapa hari lalu kami tetapkan sopir sebagai tersangka," ujar Kanit Gakum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga: Pemotor Asal Trenggalek Tewas Usai Tabrak Bus di Tulungagung

Penetepan sopir bus jurusan Solo-Surabaya sebagai tersangka, jelas dia, setelah polisi memeriksa saksi-saksi. SW dijerat pasal 310 ayat 2 Undang-Undang RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sesuai pasal disebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dipidana penjara paling lama satu tahun.

Dia mengaku tersangka tidak ditahan. Pasalnya ancaman hukuman di bawah lima tahun dan bukan pasal pengecualian. Hanya saja polisi mewajibkan tersangka SW wajib lapor ke Polres Madiun.

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

“Untuk putusan hukuman bagi tersangka itu menjadi kewenangan hakim di pengadilan,” tutur Roni.

Menurutnya, polisi juga mengajukan pencabutan SIM milik tersangka SW. Namun untuk mencabut kepemilikan SIM tersangka SW, polisi harus merampungkan pemeriksaan para saksi dalam kasus kecelakaan bus terguling tersebut. Namun, beberapa penumpang yang akan dijadikan saksi masih belum pulih kesehatannya.

Baca Juga: Sempat Padam Tadi Malam, Pasokan Listrik Subsistem Ngimbang Kembali Aman

"Masih ada beberapa penumpang yang belum siap diperiksa sebagai saksi karena masih dalam proses pengobatan," pungkasnya.

Sebelumnya, Bus Sugeng Rahayu terguling di Jalan Raya Surabaya-Madiun, Desa Jerukgulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Selasa (31/5/2022) pagi. Akibat kecelakaan tunggal itu, 19 orang penumpang terluka.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.