Kamis, 18 Jun 2026 18:47 WIB

Polisi Usut Penjualan Barang Penertiban oleh Oknum Pejabat Satpol PP Surabaya

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Sabtu, 04 Jun 2022 18:12 WIB
Ilustrasi petugas Satpol PP (Foto: Dok. jatimnow.com)
Ilustrasi petugas Satpol PP (Foto: Dok. jatimnow.com)

Surabaya - Polrestabes Surabaya membenarkan saat ini tengah menangani kasus oknum pejabat Satpol PP kota setempat yang diduga menjual barang-barang hasil penertiban.

"Benar, LP (laporan polisi) masuk tanggal 2 Juni 2022," jawab Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Sabtu (4/6/2022).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Mirzal menyebut, selanjutnya akan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Satpol PP serta inspektorat untuk melakukan penyelidikan atas dugaan adanya pencurian dengan pemberatan tersebut.

Baca juga:  

"Tentunya dalam hal ini kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Senin kami mulai tahapan penyelidikan," jelas dia.

Ditanya berapa orang saksi yang diperiksa, Mirzal mengaku masih belum pada proses itu. Sebab pihaknya masih melakukan koordinasi.

"Baru laporan. Sabar dulu ya. Pasti nanti update-nya kami sampaikan lagi," tandas Alumni Akpol Tahun 2004 itu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Sebelumnya Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto membenarkan bahwa oknum tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Menurutnya, barang-barang hasil penertiban itu dijual oleh oknum dari gudang penyimpanan milik Satpol PP di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Sukomanunggal.

Eddy menegaskan bahwa tindakan oknum bawahannya itu melanggar prosedur. Barang-barang yang ditaksir senilai ratusan juta rupiah itu diduga dijual pada Senin (23/5/2022) pagi.

"Setelah dicek di gudang, ternyata memang ada aktivitas dan langsung dihentikan. Hari itu juga kami melakukan pemeriksaan secara maraton," jelas Eddy, Sabtu (4/6/2022).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Kemudian, lanjut Eddy, pada Jumat (24/5/2022), pihaknya melaporkan kejadian tersebut kepada Asisten Pemerintahan. Dan oleh Asisten Pemerintahan, diminta langsung ke Inspektorat.

"Pada tanggal 25 Mei 2022, pihak Inspektorat meninjau langsung gudang tersebut dan secara maraton Inspektorat langsung melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait hingga saat ini," ungkapnya.

Sembari menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat, pihaknya juga melakukan pemeriksaan internal hingga 31 Mei 2022. Setelah mendapat bukti-bukti yang lengkap, pihaknya membawa kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.