Nyambi Edarkan Sabu, Emak-emak Penjaga Kos di Mojokerto Dibekuk
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Jumat, 03 Jun 2022 09:54 WIB
Mojokerto - Seorang emak-emak penjaga rumah kos diringkus aparat Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota karena diduga edarkan narkoba jenis sabu. Tersangka adalah NHR, warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Perempuan berusia 42 tahun itu diringkus polisi saat menjaga rumah Kos Griya Singgah yang berada di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo
"Saat penggerebekan, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 1,36 gram yang dikemas di 4 plastik klip serta timbangan digital," kata Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu MK Umam, Jumat (3/6/2022).
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika
"Pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Umam.
Editor : Sofyan CahyonoURL : https://jatimnow.id/baca-45814-nyambi-edarkan-sabu-emakemak-penjaga-kos-di-mojokerto-dibekuk