Hendak Nyabu di Kamar Kos, Sejoli di Kota Kediri Digerebek Polisi
- Penulis : Yanuar Dedy
- | Jumat, 27 Mei 2022 21:50 WIB
Kediri - Satreskoba Polres Kediri Kota menggerebek sepasangan sejoli di kamar kos di Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Keduanya adalah AP (21) warga Kelurahan Jagalan, dan perempuan berinisial IY (23) warga Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri. Mereka hendak nyabu bareng.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo
Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan mengatakan penangkapan tersebut hasil tindak lanjut informasi adanya aktivitas peredaran Narkoba dari masyarakat.
Baca Juga: Kota Kediri Deklarasikan Aman Suro 2026, 900 Personel Disiagakan
"Awalnya petugas Satreskoba Polres Kediri Kota mendapat informasi akan adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu," kata Ipda Nanang Setyawan.
Dari tangan kedua tersangka petugas menyita dua klip sabu dengan berat total 0,47 gram. Selain itu petugas juga mengamankan seperangkat alat hisap sebagai barang bukti.
Baca Juga: Pelaku Pecah Kaca di Mrican Kediri Dibekuk, Tas Digondol Saat Korban Makan Sate
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskoba Polres Kediri Kota. Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 Undang Undang No 36 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Editor : Zaki ZubaidiURL : https://jatimnow.id/baca-45591-hendak-nyabu-di-kamar-kos-sejoli-di-kota-kediri-digerebek-polisi