Selasa, 16 Jun 2026 10:31 WIB

Cafe & Karaoke Kediri Digrebek Polda Jatim, Pemilik Bantah Sediakan Striptis

Suasana di NEO Cafe & Karaoke di Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)
Suasana di NEO Cafe & Karaoke di Kediri. (Foto: Yanuar Dedy/jatimnow.com)

Kediri - Manajemen NEO Cafe & Karaoke di Desa Sambirejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri tak membantah adanya penggerebekan oleh Polda Jawa Timur. Penggrebekan itu dilakukan Senin (23/5/2022) tengah malam hingga dini hari.

Berdasarkan informasi, penggrebekan itu dilakukan oleh Unit III Subdit IV Renakta, Polda Jawa Timur berkaitan dengan tindak asusila yang ada di dalam salah satu ruangan karaoke di NEO Cafe & Karaoke tersebut.

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

Dari penggerebekan itu, tim mengamankan kondom dan tisu bekas pakai, pakaian dalam wanita, serta uang tunai lebih dari Rp5 Juta dari kasir dan sejumlah wanita pemandu lagu.

Namun, pemilik NEO Cafe & Karaoke, Sudarsono mengaku tak mengetahui pasti aktivitas di dalam room 19 itu. Namun dia berani menjamin, tak sampai ada tarian stripstis di dalamnya.

Dia juga mengaku perempuan atau pemandu lagu yang ada dalam ruangan tersebut bukan dari pihak manajemen. Melainkan permintaan tamu langsung ke karyawannya.

"Perempuan itu bukan dari manajemen. Itu ada tamu yang datang terus suruh memanggilkan pemandu lagu ke waiters itu karyawan itu. Tahu-tahu ada kejadian itu, anggota Polda (Jatim) berpatroli di situ,” kata Sudarsono, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga: Razia Gabungan di Lapas Kediri, Petugas Amankan Barang Terlarang

Baca Juga: NEO Cafe & Karaoke di Kediri Tutup Pasca-Penggerebekan Polda Jatim

Dini hari usai penggerebekan itu, 5 karyawan Sudarsono dan 3 pemandu lagu dibawa ke Polda Jawa Timur. Sudarsono juga datang untuk dimintai keterangan. Saat ini, 2 orang karyawan ditahan, DW dan AA yang diduga menjadi makelar pemandu lagu untuk para tamu.

Keduanya disangka melakukan tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dan atau turut serta membantu melakukan tindak pidana sesuai dengan pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Baca Juga: Khofifah Komitmen Jatim Garda Terdepan Penguatan Industri Gula Nasional

“Yang dibawa hanya 5 bersama pemandu lagu 3. Yang nggak dipulangkan 2,” tambah Sudarsono.

Selama ini menurut Sudarsono, pihaknya sudah memasang larangan terkait tindakan asusila di dalam ruang karaokenya. Pihaknya mengaku akan memberikan sanksi tegas untuk dua karyawan yang saat ini ditahan oleh Polda Jawa Timur.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.