Pesta Sabu di Apartemen, Sepasang Muda Mudi Dicyduk Polisi
- Penulis : Arry Saputra
- | Senin, 09 Jul 2018 19:38 WIB
jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Wonocolo mencyduk sepasang muda mudi yang menyalahgunakan narkoba jenis sabu di Apartemen High Poin, Jalan Siwalankerto, Surabaya.
Mereka adalah Rendy Riel Hensroyanto (21) pemuda asal Gebang Kidul, Surabaya dan Melisa Sahana Hartanto (27) asal Sukorejo, Blitar. Mereka berdua ditangkap saat melakukan pesta sabu di apartemen.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo
Kapolsek Wonocolo Kompol Budo Nurtjahjo menceritakan, sebelum kedua tersangka ditangkap ada seorang perempuan mengaku bernama Monita (66) asal Sukorejo, Blitar datang ke Polsek Wonocolo, meminta bantuan menemui anak kandungnya Melisa Wahana Hartanto, dikarenakan membawa mobil milik ibunya.
"Menurut keterangan dari ibu tersangka, bahwa sejak hari raya kemarin mobilnya dibawa dan tidak dikembalikan. Dengan adanya laporan tersebut anggota TAB (Tim Anti Bandit) Polsek Wonocolo mendatangi Apartemen High Poin di kamar No 629," terang Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurtjahjo kepada jatimnow.com, Senin (9/7/2018).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
Ketika pintu kamar diketuk lanjut Budi, penghuni kamar hanya membuka pintunya sedikit untuk mengintip. Kemudian pintu kamar cepat-cepat ditutup kembali dan dikunci.
"Insting anggota mulai curiga, pintu dibuka paksa dan terbuka ternyata di dalam kamar tersebut ada 2 (dua) orang laki-laki dan perempuan yang baru saja melakukan pesta sabu-sabu," lanjutnya
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Selanjutnya ke dua orang tersebut dibawa dan diamankan ke Polsek Wonocolo dari hasil tangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain sebuah bong, pipet yang masih ada sisa sabu-sabunya, sekrop, kompor, korek api, dua buah plastik kecil bekas pembungkus sabu dan sebuah kotak rokok dari besi.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.id/baca-4556-pesta-sabu-di-apartemen-sepasang-muda-mudi-dicyduk-polisi