Sabtu, 20 Jun 2026 05:55 WIB

DPRD Kab. Mojokerto Desak Dinsos Berhentikan Oknum Pendamping BPNT Nakal

Mojokerto - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menyoroti kasus dugaan pelanggaran penyaluran Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Bahkan wakil rakyat itu meminta untuk memberhentikan oknum pendamping yang nakal.

"Kita merekomendasikan agar diberhentikan atau diganti saja," kata anggota Komisi I DPRD, Kusairin saat dikonfirmasi Senin (23/5/2022).

Baca Juga: Gagal Cek Rekening, Ratusan Penerima BPNT Datangi Dinsos Tulungagung

Ia menambahkan, selama ini belum ada tindakan tegas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto terhadap oknum pendamping yang terbukti menyalahi aturan.

"Kalau sanksinya hanya mutasi percuma saja. Seharusnya diberhentikan untuk pembelajaran bagi yang lainnya dan efek jera," tegas Kusairin.

Masih kata Kusairin, DPRD Kabupaten Mojokerto pernah memanggil Dinsos Kabupaten Mojokerto berkaitan dengan persoalan BPNT di Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong.

Pada saat itu oknum pendamping PKH yang juga istri dari Kepala Desa setempat mengambil Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejumlah Keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: 732 Tumpeng Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto

Oknum pendamping tersebut berdalih sejumlah KPM itu dianggap sudah mampu dan tidak layak mendapat bantuan. Namun, pada kenyataannya sejumlah KPM itu masih mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat yang dicairkan melalui KKS.

"Katanya KPM sudah dianggap mampu. Namun nyatanya bantuannya masih cair. Bahkan KPM sempat diintimidasi oleh pendamping yang juga istrinya kepala desa itu. Sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari Dinsos untuk penyelesainnya bagaimana. Belum ada tembusan ke kami. Ini sudah jelas perkara pidana, harus ditindak tegas," papar dia.

Ia berencana, akan memanggil kembali pihak Dinsos menyusul kabar kembali terjadinya dugaan pelanggaran di wilayah Kecamatan Kutorejo. Yakni, pendamping PKH merangkap sebagai supplier atau pemasok barang kepada agen dan KPM menerima barang yang tidak sesuai ketentuannya.

Baca Juga: Warga Jember Kecewa Pencairan Bantuan Pemerintah Ditunda, Gara-gara Pilkada?

"Pasti kita akan kita panggil. Saya akan terjunkan tim untuk turun juga," tukas Kusairin.

Kasus ini juga ditangani Satreskrim Polres Mojokerto. Sejumlah penjabat Dinsos Kabupaten Mojokerto dan pendamping PKH dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kita akan tunggu hasilnya dari kepolisian seperti apa. Tentunya kita akan memantau perkembangannya," pungkas Kusairin.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.