Arena Judi Sabung Ayam di Sumberkolak, Situbondo Digerebek Polisi
Situbondo - Samapta Polres Situbondo melakukan penggerebekan sabung ayam yang diduga sebagai arena perjudian di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Minggu (22/5/2022).
Saat petugas patroli tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam telah meninggalkan lokasi. Petugas hanya menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah tas berisi uang tunai Rp1,2 juta, satu tas ayam, satu galangan, 2 buah karpet dan satu sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor.
Baca Juga: Polres Ponorogo Gerebek Judi Sabung Ayam dan Dadu, Pelaku Kocar-kacir
Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, penggerebekan diawali laporan masyarakat ke Call Center Polres Situbondo 110 kemudian ditindaklanjuti petugas dengan langsung menuju lokasi. Namun sayang sejumlah pelaku telah melarikan diri, petugas hanya mengamankan barang bukti yang ditinggal.
Baca Juga: Arena Sabung Ayam di Menganti Digerebek, Para Penjudi Kabur Saat Polisi Datang
"Saat tiba lokasi sudah sepi, petugas patroli Samapta hanya menemukan beberapa barang bukti diduga terkait perjudian sabung ayam yang dilaporkan oleh warga. Selanjutnya barang bukti diserahkan ke piket Satreskrim,“ ucapnya.
Ditegaskan Achmad, penggerebekan adalah bentuk komitmen Polres Situbondo untuk tidak mentolelir segala bentuk perjudian atau penyakit masyarakat.
Baca Juga: Peringati HUT ke 77 Polwan, Polres Situbondo Gelar Hapus Tato Gratis
"Peran serta masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat salah satunya judi sangat diharapkan. Silahkan laporkan apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas di call center 110,“ pungkasnya.
Editor : Arina PramuditaURL : https://jatimnow.id/baca-45384-arena-judi-sabung-ayam-di-sumberkolak-situbondo-digerebek-polisi