Kamis, 18 Jun 2026 06:59 WIB

Sopir Angkot Pelaku Pelecehan Seksual 2 Siswi SMA: Mungkin Saya Khilaf

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Rabu, 18 Mei 2022 20:01 WIB
Sopir angkot pelaku pelecehan seksual terhadap dua siswi SMA saat diamankan di Mapolsek Asemrowo, Surabaya (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Sopir angkot pelaku pelecehan seksual terhadap dua siswi SMA saat diamankan di Mapolsek Asemrowo, Surabaya (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Mat Amin, sopir angkot pelaku pelecehan seksual terhadap dua siswi SMA asal Bangkalan, Madura sudah ditetapkan tersangka.

Kasusnya dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca Juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Di Mapolsek Asemrowo, Surabaya, pria berusia 35 tahun asal Sokobanah, Sampang, Madura itu mengaku khilaf.

"Mungkin saya khilaf," jawab Mat Amin, Rabu (18/5/2022).

Mat Amin mengaku melakukan perbuatan asusila tersebut secara spontan dan hanya memegang pundak dan paha korban saja.

Baca juga:

"Cuma pundak dan paha aja. Gak bener kalau di kemaluan sama payudara," ujarnya.

Dia mengaku, saat itu awalnya membawa penumpang dari Bangkalan ke Surabaya. Sampai di depan puskesmas dekat sekolah korban, dia menghentikan kedua korban. Katanya mau pulang ke daerah Petemon, Bangkalan.

Baca Juga: Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Oleh pelaku, kedua korban tidak langsung diantarkan ke rumah, melainkan diajak menerunkan penumpang yang lebih dulu naik ke daerah Tambak Wedi, Surabaya.

"Dia awalnya kan nyetop saya, terus saya bilang mau nurunin penumpang dulu di Tambak Wedi, Surabaya. Nah dia mau turun di Petemon. Terus saya bilang nanti aja kalau gitu, saya tak nurunin penumpang dulu. Mau gak, katanya mau," papar Mat Amin.

Pria yang mengaku sudah 12 tahun menjadi sopir angkot jurusan Bangkalan-Surabaya itu lantas membawa kedua korban ke Surabaya. Sampai di Tambak Wedi, dia malah meneruskan perjalanan hingga ke daerah Grand Pakuwon, Tandes. Bukan mengantarkan kedua korban pulang.

"Saya bilang ke dia, saya mau ambil mesin jahit ke daerah Manukan. Katanya juga mau. Ya sudah saya ke sana," tambahnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Saat sampai di tempat pengambilan mesin jahit, Mat Amin mengatakan bahwa pemiliknya tidak ada di rumah. Dia lalu membawa balik korban melalui Jalan Asemrowo Kali. Di tempat itulah, korban dilecehkan.

"Gak pak, gak bener itu," dalihnya lagi.

Kendati Mat Amin terus mengelak, proses hukum menantinya. Dia terancam jeratan pasal pelecehan seksual, dengan pidana penjara 12 tahun.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.

Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Para tersangka biasa menjalankan operasinya di sekitaran Gresik dan Lamongan.