Sabtu, 20 Jun 2026 18:29 WIB

Pilgub Jatim 2018

Saksi Nomor 2 Tolak Rekapitulasi Pilgub Jatim, Demokrat Tak Takut

Rapat pleno rekapitulasi pilgub Jatim oleh KPU Jatim
Rapat pleno rekapitulasi pilgub Jatim oleh KPU Jatim

jatimnow.com - Saksi Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 (Gus Ipul-Puti), Martin Hamongan menolak hasil rapat pleno KPU Jatim yang dilaksanakan di Grand City Convex Sabtu (7/7/2018).

"Kami menolak hasil rapat pleno terbuka ini dgn alasan bahwa dalam setiap permasalahan yang tertuang dalam DB2- KWK tingkat kabupaten/kota tidak diselesaikan disini," ujar Martin.

Baca Juga: Foto: Podcast KPU Jatim, Solusi Edukasi Pemilih yang Hemat Biaya

Menanggapi keberatan ini, Saksi Paslon No 1 (Khofifah-Emil), Renville Antonio mengambil sikap tenang. Ia mengaku pihaknya tidak khawatir dengan adanya keberatan dari lawan.

"Kami menunggu penetapan dari KPU terkait cagub terpilih. Gak ada masalah dari kita," ujarnya.

Baca juga: Saksi Pasangan Gus Ipil-Puti Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Jatim

Ia menambahkan bahwa dirinya tidak perlu kebakaran jenggot karena keberatan yang dilayangkan oleh Martin Hamongan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: KPU Jatim Gandeng PFI Surabaya Gelar Pelatihan Optimasi SEO Fotografi

"Itu tidak sesuai dengan alasan keberatan yang diatur di PKPU. Alasan yang diatur oleh PKPU hanya 2 yaitu terkait prosedur rekapitulasi hari ini dan selisih suara. Soal DB2 tidak bisa dibahas disini," terang Renvile.

Renvile menyampaikan bahwa dirinya sudah hapal betul dengan PKPU yang dijadikan aturan dasar rapat pleno KPU Jatim.

"Makanya tadi saya sampaikan kalau ada aturan yang dipakai di luar PKPU no 9 saya diberitahu. Soalnya saya belajar itu sudah lama. Gak ada kan? Kalo gak ada ya gak bisa," jelasnya.

Baca Juga: Mobil Dinas Ditarik untuk Efisiensi, KPU Lamongan Coba Pinjam ke Pemkab

Renvile menekankan kembali bahwa tidak ada satu pun pasal yang memperbolehkan pembahasan DB2 dalam rapat pleno. Hal ini lah yang membuat pihaknya tidak merasa khawatir atas tindak keberatan saksi paslon no 2.

"Dimana aturan yang memperbolehkan dibahas di sini? Gak ada. Pasal 44-52 tidak ada satu pun," tegasnya.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.