Sabtu, 06 Jun 2026 22:01 WIB

Hari Raya Waisak, 21 Napi di Jatim Dapat Remisi

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Senin, 16 Mei 2022 06:27 WIB
Penyerahan SK remisi khusus Waisak oleh petugas Lapas Surabaya kepada narapidana.(Foto: Humas Kemenkumham Jatim)
Penyerahan SK remisi khusus Waisak oleh petugas Lapas Surabaya kepada narapidana.(Foto: Humas Kemenkumham Jatim)

Surabaya - Sebanyak 21 warga binaan atau narapidana di Jatim mendapat remisi khusus di Hari Raya Waisak 2022. Puluhan napi itu beragama Budha atau Buddhisme.

"Di Hari Raya Waisak ini ada sebanyak 21 warga binaan yang mendapat remisi khusus. Tapi tidak ada penyerahan secara simbolis. SK diserahkan di masing-masing satker secara sederhana," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Senin (16/5/2022).

Baca Juga: Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Zaeroji menyebut, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Surabaya menjadi tempat paling banyak menyumbangkan warga binaan yang mendapatkan remisi. Ada enam orang warga binaan dari lapas yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang itu. Disusul Lapas I Malang dan Lapas Perempuan Malang, masing-masing punya empat dan tiga warga binaan yang mendapatkan remisi.

"Seluruh warga binaan mendapatkan remisi khusus I Waisak. Artinya, tidak ada yang langsung bebas. Remisi yang diberikan paling rendah 15 hari, paling lama dua bulan. Kalau yang paling banyak mendapat remisi sebulan, ada 12 orang," jelasnya.

Baca Juga: Bikkhu Buddha di Tulungagung Gelar Tradisi Pindapata Jelang Waisak

Dari 21 napi penerima remisi, 16 orang di antaranya terjerat kasus narkotika. Sisanya merupakan pelaku tindak pidana umum.

"Mereka saat ini sedang menjalani pembinaan di sembilan lapas atau rutan se-Jatim," ujarnya.

Baca Juga: Sambut 56 Biksu di Mojokerto, Indah Kurnia Serukan Pesan Damai

Zaeroji pun mewanti-wanti agar para penerima remisi tetap berkelakuan baik selama menjalani sisa masa pidana. Selain itu, juga harus aktif mengikuti pembinaan baik rohani maupun keterampilan.

"Karena jika selama sisa pidana berbuat indisipliner, maka bisa saja hak untuk memperoleh remisi akan dicabut," pungkasnya.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

BMKG imbau warga selalu waspada potensi perubahan cuaca yang bisa terjadi kapan pun.