Rabu, 22 Jul 2026 13:29 WIB

Hari Raya Waisak, 21 Napi di Jatim Dapat Remisi

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Senin, 16 Mei 2022 06:27 WIB
Penyerahan SK remisi khusus Waisak oleh petugas Lapas Surabaya kepada narapidana.(Foto: Humas Kemenkumham Jatim)
Penyerahan SK remisi khusus Waisak oleh petugas Lapas Surabaya kepada narapidana.(Foto: Humas Kemenkumham Jatim)

Surabaya - Sebanyak 21 warga binaan atau narapidana di Jatim mendapat remisi khusus di Hari Raya Waisak 2022. Puluhan napi itu beragama Budha atau Buddhisme.

"Di Hari Raya Waisak ini ada sebanyak 21 warga binaan yang mendapat remisi khusus. Tapi tidak ada penyerahan secara simbolis. SK diserahkan di masing-masing satker secara sederhana," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Senin (16/5/2022).

Baca Juga: Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Zaeroji menyebut, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Surabaya menjadi tempat paling banyak menyumbangkan warga binaan yang mendapatkan remisi. Ada enam orang warga binaan dari lapas yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang itu. Disusul Lapas I Malang dan Lapas Perempuan Malang, masing-masing punya empat dan tiga warga binaan yang mendapatkan remisi.

"Seluruh warga binaan mendapatkan remisi khusus I Waisak. Artinya, tidak ada yang langsung bebas. Remisi yang diberikan paling rendah 15 hari, paling lama dua bulan. Kalau yang paling banyak mendapat remisi sebulan, ada 12 orang," jelasnya.

Baca Juga: Bikkhu Buddha di Tulungagung Gelar Tradisi Pindapata Jelang Waisak

Dari 21 napi penerima remisi, 16 orang di antaranya terjerat kasus narkotika. Sisanya merupakan pelaku tindak pidana umum.

"Mereka saat ini sedang menjalani pembinaan di sembilan lapas atau rutan se-Jatim," ujarnya.

Baca Juga: Sambut 56 Biksu di Mojokerto, Indah Kurnia Serukan Pesan Damai

Zaeroji pun mewanti-wanti agar para penerima remisi tetap berkelakuan baik selama menjalani sisa masa pidana. Selain itu, juga harus aktif mengikuti pembinaan baik rohani maupun keterampilan.

"Karena jika selama sisa pidana berbuat indisipliner, maka bisa saja hak untuk memperoleh remisi akan dicabut," pungkasnya.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.