Minggu, 14 Jun 2026 17:32 WIB

Pembunuh Warga Probolinggo Ternyata Komplotan Begal, Satu Pelaku Lain Diburu

Pelaku pembunuhan dan barang bukti dibeber di Mapolres Probolinggo (Foto: Humas Polres Probolinggo)
Pelaku pembunuhan dan barang bukti dibeber di Mapolres Probolinggo (Foto: Humas Polres Probolinggo)

Probolinggo - Pelaku pembunuhan terhadap Neman (56), warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo ternyata begal asal Jember. Sementara satu pelaku lainnya kini masih diburu.

Kasus pembunuhan di kebun kopi Dusun Kongsi, Desa Andungsari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo pada Sabtu (23/4/2022) itu diungkap tim Satreskrim Polres Probolinggo.

Baca Juga: Tragis! Nenek di Probolinggo Tewas Tertemper Kereta Api Blambangan Ekspres

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pelaku pembunuhan itu bernama Ahmadi alias Pendik (38), warga asal Dusun Kedungliyer, Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

"Dalam pengembangan yang kami lakukan, pelaku pembunuhan teridentifikasi dua orang. Kemudian satu pelaku teridentifikasi berada di Jember," jelas Arsya, Jumat (13/5/2022).

Baca Juga: 

Arsya mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan di tempat persembunyiannya, tersangka Ahmadi berada di atas atap rumah dengan perlengkapan tidur serta mempersenjatai diri dengan celurit.

Baca Juga: Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Mengetahui dirinya akan disergap, Ahmadi sempat mencoba menyerang polisi dengan celurit. Karena membahayakan, polisi memberikan tembakan peringatan agar Ahmadi menyerahkan diri. Namun tembakan peringatan itu tidak dihiraukan.

"Karena tersangka tetap berusaha menyerang. Anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak betis kiri tersangka," ujar Alumni Akpol Tahun 2003 itu.

Sementara Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rahmad Ridho Satrio mengungkapan, dari hasil penyidikan, motif tersangka yaitu tersangka bersama rekannya berinisial S yang saat ini masih diburu merupakan komplotan begal.

Baca Juga: Siswi SD Asal Probolinggo Wakili Jatim di Ajang Duta Anak Indonesia 2026

"Dugaan sementara tersangka merupakan komplotan begal yang hendak mengambil motor milik korban," jelas Ridho.

Saat ini Timsus Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Tiris tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku S. Atas perbuatannya, tersangka Ahmadi dijerat Pasal 338 sub Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.