Wajib Pajak di Kota Batu Bisa Umroh Gratis Lho, Begini Syaratnya!
- Penulis : Achmad Titan
- | Rabu, 11 Mei 2022 18:30 WIB
Kota Batu - Maksimalkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bagian Pendapatan (Bapenda) Kota Batu bersama KCP Bank Jatim bakal memberikan dua Wajib Pajak (WP) hadiah umroh dalam program Gebyar Taat Pajak Tahun 2022.
Sekretaris Bapenda Kota Batu, Dian Fachroni menjelaskan, hadiah dalam program ini diberikan untuk mendorong minat dan memberikan kemudahan kepada WP.
Baca Juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight
"Tapi ada syarat yang harus dipatuhi oleh WP, yaitu mereka tidak boleh menunggak atau tidak memiliki tanggungan PBB pada 5 tahun terakhir. Baru kalau begitu nomor obyek bisa mengikuti undian umroh gratis," jelas Dian, Rabu (11/5/2022).
Tujuan lain yaitu untuk mengejar target pembayaran PBB Tahun 2022 bisa terealisasi sebesar Rp 14,7 miliar. Karena sejauh ini masih terealisasi 20 persen atau sekitar Rp 3 miliar lebih.
"Semoga sebelum 30 Juni bisa rampung. Jemput bola bakal dilaksanakan di 24 desa dan kelurahan di Kota Batu secara bergiliran. Setiap satu hari satu desa atau kelurahan," paparnya.
Baca Juga: Kejari Jember Ungkap Dugaan Kesengajaan di Balik Kebakaran Bank Jatim Kalisat
Penghapusan denda pajak selama Tahun 1996-2021 bagi yang belum membayar juga diberikan kepada WP untuk meringankan beban mereka.
Program ini mendapat respon positif dari masyarakat. Terlihat antusias masyarakat cukup tinggi memanfaatkan pelayanan jemput bola. Karena bukan hanya pembayaran PBB, tapi juga bisa dimanfaatkan untuk perbaikan data PBB.
"Rata-rata dengan adanya jemput bola setiap desa dan kelurahan, PBB yang masuk antara Rp 10-15 juta. Dengan jam pelayanan mulai pukul 09.00-14.00 WIB. Di Kelurahan Temas kemarin saja misalnya, ada 180 transaksi dengan nilai PBB hampir Rp 11 juta," tegasnya.
Baca Juga: Cara Mudah Lapor Pajak 2026
Sementara Lurah Temas, Adi Santoso mengaku program ini cukup membantu masyarakat, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh dan mengantre di Bank Jatim.
"Bila dirinci di Temas sendiri ada 6.385 objek pajak. Masyarakat pun sangat terbantu," jelas dia.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-44988-wajib-pajak-di-kota-batu-bisa-umroh-gratis-lho-begini-syaratnya