Minggu, 14 Jun 2026 20:42 WIB

Rampas Handphone Emak-emak, Dua Pelajar di Surabaya Dihajar Massa

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Selasa, 10 Mei 2022 18:12 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Surabaya - Dua orang remaja babak belur dihajar warga setelah tepergok merampas handphone milik emak-emak di Jalan Kapas Krampung, Tambaksari, Surabaya. Keduanya kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Dua remaja itu adalah AM (17) warga Jalan Kalianyar Rejoadi dan OR (17) warga Jalan Wonosari Wetan, Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Kapolsek Tambaksari, Kompol M Akhyar menjelaskan, dua remaja yang masih berstatus pelajar itu dihajar warga pada Senin (10/5/2022) malam.

Sebelum bernasib sial itu, keduanya mencari mangsa dengan motornya di kawasan Kapas Krampung. Waktu bersamaan, melintas korban mengendarai motor bersama anaknya, dari timur ke utara.

"Korban waktu itu baru saja dari sebuah mal sama anaknya cari tempat permainan. Tapi karena tutup, korban dan anaknya kemudian ke Taman Mundu. Nah, saat melewati Kapas Krampung, korban dipepet motor tersangka dan langsung dirampas HP-nya," terang Akhyar, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Sempat terjadi aksi tarik-tarikan antara korban dan tersangka. Namun karena korban kalah kuat, akhirnya handphone korban lepas dan berhasil dibawa kabur tersangka.

"Di situ korban kemudian teriak minta tolong dan didengar warga. Akhirnya kedua tersangka ini dikejar dan dapat dikepung serta diamankan. Beruntung ada anggota kami yang sedang patroli. Karena saat itu warga sudah main hakim sendiri," jelasnya.

"Diamankannya itu di depan Taman Mundu. Dikejar sampai sana. Pengakuannya baru sekali ini. Namun masih akan kami dalami dan kembangkan," tandas Akhyar.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Sementara dari tangan tersangka, penyidik menyita barang bukti 1 unit motor Suzuki Skydrive merah bernopol L 4850 DN yang digunakan sebagai sarana oleh tersangka, sebilah pisau, dan 2 unit handphone.

Penyidik menjeratnya dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas), yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.