Polisi Gadungan yang Dihajar Warga di Mojokerto Juga Punya Id Card Media
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Senin, 09 Mei 2022 15:31 WIB
Mojokerto - Satreskrim Polres Mojokerto terus mengembangkan penangkapan tiga polisi gadungan yang melakukan pemerasan. Terbaru, mereka menemukan id card media.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam mengatakan, saat melakukan penggeledahan di rumah warga yang berada di Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, timnya menemukan kartu pengenal dua media.
Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
"Barang bukti yang kita aman satu unit mobil, satu unit motor, kemudian ada handphone. Ada juga id card wartawan buser 110 dan globaljatim. Mereka bawa itu dan sesuai identitas mereka," kata Gondam, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Tangkap Tiga Polisi Gadungan di Mojokerto, Warga Hajar Pelaku sampai Bonyok
Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto
Gondam menambahkan, ada penambahan satu pelaku yang berhasil diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto.
"Informannya sudah kami amankan. Jadi ada empat orang yang kami amankan dan saat ini berada di Polres Mojokerto," ungkap Gondam.
Baca Juga: Modus Tilang Tak Pakai Helm, Polisi Gadungan di Malang Bawa Kabur HP Pelajar
Alumni Akpol 2013 ini menyebut, dari penyelidikan yang dilakukan, sindikat atau komplotan ini sudah beberapa kali melakukan aksi pemerasan dengan modus yang sama, yaitu mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Polda Jatim.
"Total TKP ada tujuh lokasi. Modusnya mereka menakuti korban dengan cara kalau tidak bersedia menyerahkan uang ataupun yang diminta akan dibawa ke Polda Jatim. Total semua kurang lebih Rp 100 juta, ada yang Rp 50 juta, Rp 25 juta, Rp 20 juta dan Rp 3 juta," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie