Rabu, 17 Jun 2026 21:55 WIB

Diduga Lecehkan Penumpang, Driver Taksi Online asal Kediri Dilaporkan Polisi

ilustrasi
ilustrasi

Tulungagung - Seorang pengemudi taksi online terpaksa berurusan dengan Satreskrim Polres Tulungagung. Pengemudi berinisial MDA (33), warga Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri ini dilaporkan ke polisi lantaran melakukan kekerasan dan pelecehan seksuan terhadap penumpangnya.

Korban berjenis kelamin perempuan dicekik lehernya dan dicium dengan paksa oleh pelaku. Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban lalu melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Baca Juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan kejadian ini terjadi pada Senin (18/04/2022) lalu. Korban sudah kenal dengan pelaku karena kerap memesan taksi online yang dikemudikannya. Karena merasa sudah akrab, korban meminta tolong ke pelaku untuk membawakan barang miliknya dari wilayah Kabupaten Kediri ke Tulungagung.

"Korban selama ini bekerja di Tulungagung dan sudah kenal dengan pelaku karena kerap memesan taksi online-nya," ujarnya, Sabtu (23/04/2022).

Sesampainya di kos, korban dibantu pelaku kemudian menurunkan semua barang di dalam mobil. Setelah itu pelaku menawarkan kepada korban untuk jalan-jalan. Karena merasa sudah kenal baik, korban mengiyakan ajakan pelaku tersebut.

Baca Juga: Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Mereka kemudian jalan-jalan ke wilayah selatan di Kabupaten Tulungagung. Setibanya di Kecamatan Besuki, pelaku memberhentikan mobilnya dan mengungkapkan perasaan kepada korban.

Tak cukup disitu pelaku juga mengatakan menyukai bentuk tubuh korban, dan pelaku dengan lancang mencekik leher korban, dan mencium bibirnya. Selain itu korban juga memukul tangan, pipi, perut dan menjambak rambut korban. Merasa dilecehkan, korban pun berontak.

“Mengalami kejadian tersebut korban lapor ke Polres Tulungagung,” tuturnya.

Baca Juga: UNU Blitar Pecat Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Setelah menerima laporan, polisi langsung menyeldiki kasus tersebut. Mereka memanggil pelaku untuk dimintai keterangan. Selain itu beberapa saksi juga telah diperiksa. Pelaku sendiri tidak ditahan oleh polisi dan dikenakan wajib lapor.

"Untuk proses hukum tetap berjalan, pelaku kita kenakan wajib lapor," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.

Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Para tersangka biasa menjalankan operasinya di sekitaran Gresik dan Lamongan.