Sabtu, 20 Jun 2026 23:06 WIB

Nyaru Jadi Petugas PLN, Warga Diwek Jombang Nekat Curi Kabel Listrik

Tersangka saat diamankan polisi di Polsek Diwek, beserta barang bukti kejahatannya. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Tersangka saat diamankan polisi di Polsek Diwek, beserta barang bukti kejahatannya. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Jombang - Berpura-pura sebagai petugas PLN, Mustiono (43) warga Desa Bendet, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, nekat mencuri kabel listrik di Dusun Kawur, Desa Keras Kecamatan Diwek.

Modus mengelabui warga setempat ini justru diketahui langsung oleh petugas PLN yang kebetulan berada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP

Kapolsek Diwek AKP Dwi Basuki menjelaskan, pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Diwek, Senin (18/4/2022) malam. Saat itu, Mustiono tertangkap basah sedang memotong dan mencuri kabel.

“Pelaku tertangkap basah petugas PLN dan diserahkan ke Mapolsek Diwek, pemeriksaan lanjutan masih dilakukan,” terang Basuki, Selasa (19/4/2022).

Penangkapan tersangka bermula saat ia beraksi di Dusun Kawur, Senin sore. Dia yang mengenakan seragam PLN, menuju ke sebuah tiang listrik di depan rumah warga dan memanjat dengan tangga slider dan melakukan pemotongan kabel.

“Tersangka ini menggunakan parang untuk memotong kabel TR 3 ini,” jelas Basuki.

“Dia tertangkap salah satu petugas PLN yang sedang berada di lokasi itu, saat itu dia sudah memotong kabel grounding sepanjang tujuh meter,” tambahnya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Kompotan Maling di Lamongan, Dua Pelaku Masih DPO

Menurut pengakuan tersangka, dia nekat mencuri kabel karena kebutuhan ekonomi. Dari tangannya, disita tiga rol kabel grounding sepanjang 7 meter, sebuah pipa pelindung grounding, tangga sliding, parang, karung, serta kaos berlogo PLN yang digunakannya menyamar.

“Kami juga mengamankan sepeda motor Honda Beat nopol S 2862 ZQ yang jadi sarana aksi pelaku,” tegas Basuki.

Berdasarkan pengakuan tersangka, pencurian kabel sudah dilakukan beberapa kali di Kabupaten Jombang, seperti di Desa Kayangan Kecamatan Diwek; Dusun Bongsorejo, Desa Grogol, Kecamatan Diwek; dan Desa Sukopinggir, Kecamatan Gudo.

Baca Juga: Geger, Rumah di Pemukiman Padat Jombang Disulap Jadi Kebun Ganja Ratusan Pot

"Tersangka ini juga ternyata adalah residivis dalam kasus yang sama beberapa tahun lalu, namun kembali mengulangi perbuatannya,” tukas Basuki.

Atas perbuatannya, Mustiono dijerat pasal 363 KUHP tentang pencuran dengan pemberatan (curat).

BB pencurian kabel PLN di Kecamatan Diwek, Jombang.BB pencurian kabel PLN di Kecamatan Diwek, Jombang.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.