Senin, 15 Jun 2026 17:19 WIB

Dalih Klasik Pria di Surabaya Edarkan Sabu saat Diringkus Polisi

SM saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. (Foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya/jatimnow.com)
SM saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. (Foto: Satnarkoba Polrestabes Surabaya/jatimnow.com)

Surabaya - Satnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria paruh baya berinisial SM, asal Putat Jaya Barat, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya akibat terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Pria berusia 50 tahun itu disergap saat berada di rumahnya pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita 6 paket sabu siap edar dengan total berat 5,69 gram, timbangan elektrik, kartu ATM, Uang Rp 700 ribu dan ponsel.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

"Dari serangkaian penyelidikan yang kami lakukan akhirnya menemukan keberadaan pelaku. Kemudian, dilakukan penangkapan di rumahnya," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (19/4/2022).

Dari hasil interogasi, SM mengaku mendapatkan enam plastik berisi sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial EDO (DPO) dengan cara ranjau di Jalan Ngagel Kebonsari, Surabaya pada Senin (14/3/2022).

"Awalnya membeli lima gram, dibagi menjadi tujuh poket, yang satu sudah laku. Sisa yang enam ini belum terjual lalu kami tangkap," ujar Daniel.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Setidaknya sudah lima kali SM membeli sabu-sabu dari EDO kemudian dijual kembali. Ia mengakui bisnis haram ini sebagai pekerjaan utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Pelaku menjadikan pengedar narkoba sebagai pekerjaannya untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya," jelas Daniel.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

SM dijerat Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan SM.Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan SM.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.