Rabu, 17 Jun 2026 08:21 WIB

Perjalanan Tewasnya Pria di Probolinggo Tertembak Senapan Angin Majikan

Rekonstruksi tewasnya warga Probolinggo tertembak senapan angin milik majikan (Foto-foto: Humas Polres Probolinggo)
Rekonstruksi tewasnya warga Probolinggo tertembak senapan angin milik majikan (Foto-foto: Humas Polres Probolinggo)

Probolinggo - Rekonstruksi digelar polisi untuk mengungkap kronologi kasus tewasnya Idam kholik (30), warga Kabupaten Probolinggo akibat tertembak senapan angin milik majikannya Daud Patriono Imanuel (52), warga asal Jember.

Rekonstruksi itu digelar Penyidik Satreskrim Polres Probolinggo pada Senin (11/4/2022). Ada 12 adegan yang diperagakan tersangka Daud, dimulai saat latihan menembak di persawahan samping rumah kontrakannya Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Tragis! Nenek di Probolinggo Tewas Tertemper Kereta Api Blambangan Ekspres

Tampak dalam peragaan, Daud meminta bantuan kepada korban untuk memasang peluru pada magazine senapan angin miliknya. Daud juga meminta korban memasang sasaran tembak.

Baca juga:  

Saat ketiga kalinya korban memasang sasaran tembak, Daud tidak melihat posisi korban di sebelah mana. Hingga akhirnya dari kejauhan korban berteriak kalau dirinya telah tertembak.

"Kami dari tim Penyidik Polres Probolinggo, Polsek Maron, kejaksaan melaksanakan kegiatan rekonstruksi kejadian tewasnya warga Kabupaten Probolinggo karena terkena peluru senapan angin," jelas Kapolsek Maron, Iptu Samiran.

Baca Juga: Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Dalam rekonstruksi itu juga diketahui jika jarak sasaran tembak sejauh 74 meter. Sedangkan lokasi korban berjarak tiga meter dari titik sasaran.

"Korban tertembak peluru senapan angin milik tersangka di jarak 71 meter. Meski sempat mendapat pertolongan, nyawa korban tetap tidak tertolong saat perjalan ke puskesmas," tutur Samiran.

Rekonstruksi tewasnya warga Probolinggo tertembak senapan angin milik majikanRekonstruksi tewasnya warga Probolinggo tertembak senapan angin milik majikan

Baca Juga: Siswi SD Asal Probolinggo Wakili Jatim di Ajang Duta Anak Indonesia 2026

Selain menggelar rekonstruksi, saat ini penyidik juga tengah mendalami dari mana senapan angin modifikasi yang dikuasai tersangka tersebut.

"Kami imbau agar warga dalam hal menggunakan senapan angin tolong diikuti aturan tata cara penggunaannya, bagaimana cara penyimpanannya dan ada aturan sendiri, mana yang boleh dipakai dan senjata mana yang tidak boleh dipakai," pungkas Samiran.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (7/4/2022) lalu. Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan Daud, majikan korban.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.