Sabtu, 20 Jun 2026 23:37 WIB

Berhasil Tipu 9 Motor Ojek Online, Pelaku: Untuk Hidupi Dua Istri Saya

  • Penulis :
  • | Selasa, 03 Jul 2018 19:13 WIB
Tersangka penipuan ojek online saat dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Tersangka penipuan ojek online saat dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

jatimnow.com - Abdul Rochim, pelaku penipuan 9 motor ojek online yang ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, akhirnya mengungkapkan motifnya. Alasan pria 58 tahun asal Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan itu ternyata demi menghidupi kedua istrinya.

"Terpaksa saya lakukan. Saya sudah tidak laku bekerja. Apalagi saya harus menghidupi dua istri saya," aku Rochim, Selasa (3/7/2018) di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Diceritakan Rochim, istri pertamanya berada di Pasuruan, sedangkan istri keduanya berada di Pulau Madura. Selama ini, dirinya membagi waktu untuk bersama dua istrinya itu. Begitu pula dengan uang belanja, dia membaginya dengan rata.

"Selama menjual motor yang saya dapat (bawa kabur) itu, uangnya saya bagi jadi dua untuk dua istri saya. Satu motor hasilnya bersihnya Rp 2 juta," ungkap Rochim. "Tapi istri saya tidak tahu kalau uang itu hasil kejahatan," sambungnya.

Dalam aksinya, kadang Rochim berangkat dari Pasuruan, kadang berangkat dari Madura. Dia naik bus untuk sampai ke Sidoarjo maupun Surabaya. Setelah sampai, dia berdiri di pinggir jalan dan mengincar ojek online yang melintas. Darisanalah dia mulai meminta diantar secara offline.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Agar percaya, Rochim mengaku sebagai orang yang hendak mencari rumah. Sesekali dia mengaku sebagai orang yang sedang mengunjungi relasi. Bahkan, Rochim mengeluarkan modal Rp 400 ribu untuk membayar sang ojek di hari pertama. Tapi di hari kedua, dengan segala tipu daya, dia membawa kabur motor ojek online itu ke Madura.

"Saya menyesal Pak. Tidak akan saya ulangi lagi. Ini yang ketiga kali saya dipenjara. Berani mati tertabrak truk kalau saya ulangi lagi," janjinya kepada polisi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Kendati penuh sesal, Rochim tetap saja dijebloskan ke dalam penjara. Dan oleh penyidik, dirinya dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Rochim terancam hukuman 5 tahun penjara atas jeratan pasal tersebut.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.