Sabtu, 20 Jun 2026 04:22 WIB

Kompak Edarkan Sabu, Sepasang Kekasih di Surabaya Digerebek Polisi Tengah Malam

Pasangan kekasih pengedar sabu diamankan di Mapolrestabes Surabaya (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)
Pasangan kekasih pengedar sabu diamankan di Mapolrestabes Surabaya (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)

Surabaya - Sepasang kekasih asal Banyu Urip Kidul, Surabaya diringkus polisi lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu.

Sepasang kekasih berinisial RA (34) dan MR (24) itu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di sebuah rumah indekos Jalan Sumur Welut, Lakarsantri, Surabaya sekitar pukul 23.00 WIB pada Selasa (8/3/2022).

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penyergapan terhadap pasangan kekasih itu dilakukan timnya tengah malam.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami menggerebek kedua pelaku di tempat kosnya," ujar Daniel, Senin (4/4/2022).

Setelah mengamankan kedua pelaku, tim melakukan penggeledahan, hingga menemukan 11,22 gram sabu dalam bungkus plastik, pipet kaca sisa pakai 1,66 gram, dua pak plastik, dua sekrup terbuat dari sedotan. Juga kotak warna hitam, catatan penjualan sabu, dua kartu ATM serta dua ponsel.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Kami menemukan sisa penggunaan sabu. Ada indikasi kedua pelaku juga mengonsumsinya," jelas Alumni Akpol Tahun 2004 itu.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial GW (DPO) sekitar pukul 09.00 WIB, Minggu (27/2/2022) di kawasan Asemrowo.

"Pelaku membeli 50 gram dengan cara diangsur. Mereka berencana menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan," papar dia.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Sejoli tersebut dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Jo. Pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.