Wali Kota Malang Wajibkan Lurah dan Camat Install MiChat, Lho?
- Penulis : Achmad Titan
- | Senin, 14 Mar 2022 14:49 WIB
Malang - Prostitusi online di Kota Malang cukup marak saat ini. Untuk itu Wali Kota Malang Sutiaji mewajibkan seluruh lurah dan camat memaksimalkan pengawasan di wilayahnya.
Salah satu caranya, yaitu ikut menggunakan aplikasi perpesanan MiChat. Karena Sutiaji menilai pemantauan prostitusi online juga menjadi tanggung jawab mereka.
Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Malang, Nilai Investasi Capai Rp800 Miliar
"Tolong install aplikasi MiChat guna memantau di wilayahnya. Terlebih prostitusi online yang cukup marak. Salah satu indikatornya kemarin di wilayah Dinoyo terjaring 15 orang di salah satu tempat yang diduga menjadi prostitusi online/open BO," terangnya, Senin (14/3/2022).
Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi
Apalagi dalam penertiban itu ditemukan banyak anak di bawah umur. Mereka, lanjut Sutiaji, sering kali menggunakan kos harian, ruko, guest house, dan sebagainya.
Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang
"Petugas kemarin juga sempat memanggil orang tua atau penanggung jawab dari para pelaku yang diduga sebagai open BO dan diikutkan sidang Tipiring berupa denda, untuk memberikan efek jera," pungkasnya.
Editor : Zaki ZubaidiURL : https://jatimnow.id/baca-42702-wali-kota-malang-wajibkan-lurah-dan-camat-install-michat-lho