Jumat, 12 Jun 2026 09:23 WIB

Napi Investasi Sapi Perah di Ponorogo Tewas, Baru Dipenjara 2 Tahun

Rutan Klas IIB Ponorogo (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Rutan Klas IIB Ponorogo (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Narapidana (Napi) investasi sapi perah, Galih Kusuma dilaporkan meninggal dunia, Minggu (13/3/2022) dini hari. Pria berusia 40 tahun itu dikabarkan terkena sakit jantung.

"Memang benar meninggal dunia, Minggu dini hari. Sakit jantung," ujar Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIB Ponorogo, Sri Purwo Widodo, Senin (14/3/2022).

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Dia mengatakan bahwa Galih meninggal dunia di Rumah Sakit Umum (RSU) Aisyah. Napi Galih telah 3 kali mengalami serangan jantung.

"Satu kali sebelum masuk Rutan. Yang kedua kali di Rutan. Untuk yang sebelum ini diopname 10 hari," katanya.

Baca Juga: Otak Kasus Investasi Sapi Perah di Ponorogo Tertangkap

Menurutnya, Galih ditahan di Rutan pada 1 Maret 2020. Kemudian putusan pengadilan jatuh pada 4 Desember 2020. Hakim memutuskan hukuman selama 16 tahun.

"Jadi ini Galih baru menjalani 2 tahun penjara dari total 16 tahun," urai Widodo.

Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil

Widodo mengaku bahwa Galih menerima remisi sebanyak 3 kali. Remisi pertama pada Lebaran pertama, Galih mendapat 14 hari. Kemudian Lebaran kedua mendapat remisi 1 bulan. Terakhir remisi umum pada Agustus selama 2 bulan.

"Jadi jika ditotal mendapatkan remisi 3 bulan 14 hari," beber Widodo kepada wartawan di ruangannya.

Widodo menjelaskan Galih dimakamkan pada Minggu (13/3/2022) pagi, di daerah asalnya Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.

Baca Juga: Gelar Sunmori, Ketua PW IKA PMII Jatim Satukan Kader 11 Daerah di Telaga Ngebel

"Galih tidak pernah mengeluh. Sebelum meninggal itu ya beraktivitas seperti biasa. Tapi ya itu sering lelah, kaki bengkak," pungkasnya.

Seperti diketahui, Galih Kusuma awalnya ingin memiliki usaha sapi perah dan berkembang untuk melakukan investasi. Hal itu direspon masyarakat sehingga akhirnya timbul mereka untuk membentuk sebagai investasi bodong.

Oleh tersangka Galih, uang dari masyarakat itu diputar kembali. Sebagian diberikan kepada para investor sedangkan uang lainnya dinikmati secara pribadi.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.