Jumat, 12 Jun 2026 22:13 WIB

Digugat Tersangka Pelecehan Pasien Wanita, Begini Jawaban Polisi

  • Penulis :
  • | Selasa, 06 Mar 2018 15:22 WIB
Ilustrasi: Reiffia S. Dwiyoto
Ilustrasi: Reiffia S. Dwiyoto

jatimnow.com - Kasus pelecehan seksual di RS National Hospital Surabaya yang diduga dilakukan Zunaidi Abdillah, mantan perawat, berbuntut.

Sebab, Zunaidi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Gugatan atas penetapan status tersangka itu ditujukan kepada Kaporestabes Surabaya.

Bagaimana respon Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan?

"Saya juga mendapat share tentang kabar tersebut. Tapi kita belum tahu kebenarannya sampai dimana. Itu share dari reman-teman (wartawan) juga," katanya disela acara pemberian penghargaan Kapolda Jatim  Irjen Pol Machfud Arifin kepada anggota berprestasi di Polda Jawa Timur, Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (6/3/2018).

Kapolrestabes mengatakan, pihaknya belum mendengar kabar secara langsung dari pengadilan negeri.

Namun, dengan tegas Kombes Pol Rudi mengatakan, penyidiknya dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Serta sesuai dengan standart operational procedure (SOP).

"Kami mengikuti sesuai garis-garis yang sudah diatur. Kita punya KUHAP. Punya SOP. Punya Peraturan Kabareskrim," tegasnya.

Ia menambahkan, penyidikan perkara tersebut sudah diteliti oleh kejaksaan.

"Teman-teman di kejaksaan juga sudah melakukan penelitian, dan dinyatakan P-21," terangnya.

Pihaknya tidak mau berandai-andai menanggapi kabar gugatan praperadilan yang dilayangkan mantan perawat tersebut.

"Polrestabes selalu mentaati peraturan hukum. Kalau sesuai peraturan hukum, kami pasti taat," jelasnya.

Sebelumnya, pada Selasa (6/3/2018) sekitar pukul 12.30 Wib, tersangka Zunaidi Abdillah melalui kuasa hukumnya, M Sholeh, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk mengajukan surat gugatan praperadilan.

Kepada wartawan Sholeh mengatakan jika kliennya memang sudah yakin dengan gugatan praperadilan itu. "Sebab menurut kami, proses penetapan tersangka terhadap klien kami penuh kejanggalan," katanya.

Menurut Sholeh, Zunaidi Abdillah tidak pernah melakukan tindakan asusila. Zunaidi bahkan merasa dijebak untuk mengakui perbuatan yang justru tidak pernah ia dilakukan.

"Dan saat itu, dia mau minta maaf, agar masalahnya cepat selesai," tambahnya.

Namun ternyata, permintaan maaf tersebut justru direkam oleh keluarga korban, yang kemudian disebarkan ke medsos hingga viral.

Zunaidi Abdillah sendiri diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Jumat (26/1/2018) pagi sekitar pukul 05.10 Wib.

Di dimankan setelah pasien wanita RS National Hospital melapor telah menjadi korban pelecehan Zunaidi. Setelah diperiksa, Zunaidi akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Reporter: Rois Jejeli dan Narendra Bakri
Editor: Budi Sugiharto

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Editor : Budi Sugiharto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.