Kamis, 18 Jun 2026 07:02 WIB

Penyelundupan 6 Ekor Satwa Dilindungi dari Kalimantan ke Surabaya Digagalkan

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Jumat, 04 Mar 2022 17:17 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto menunjukkan anakan bekantan yang meninggal (Foto-foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto menunjukkan anakan bekantan yang meninggal (Foto-foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi dari Kalimantan melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Sopir truk bernama Alex Syahrudin (33), asal Kalimantan Selatan diamankan. Dari dalam truknya, tim gabungan menyita 1 ekor elang black kite dewasa, 4 ekor kucing hutan anakan dan 1 ekor anakan bekantan yang telah meninggal.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto menyebut, tersangka ditangkap di Jalan Waspada, Surabaya sekitar pukul 22.00 WIB pada 23 Februari 2022.

"Tersangka ini bekerja sebagai sopir truk, untuk membawa hewan yang dilindungi ini dikirim dari Kalimantan ke Tanjung Perak," ujar Anton, Jumat (4/3/2022).

Anton menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi adanya pengiriman satwa dilindungi dari Kalimantan melalui Pelabuhan Tanjung Perak.

Tersangka dan satwa dilindungi yang dibawanya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, SurabayaTersangka dan satwa dilindungi yang dibawanya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya

Atas informasi itu, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan. Hingga teridentifikasi sopir truk Fuso bernopol S 9026 ND membawa satwa dilindungi turun dari kapal.

"Saat itu tim bersama BKSDA langsung melakukan penyelidikan, mengikuti truk yang bersangkutan hingga di Jalan Waspada. Di situlah langsung diamankan," jelas Alumni Akpol Tahun 2002 itu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Tim gabungan itu kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 6 satwa dilindungi di dalam kabin truk. Bersama barang bukti, pelaku langsung dibawa ke mapolres untuk diperiksa.

Kepada penyidik, pelaku mengaku baru kali ini membawa satwa dilindungi tersebut. Pelaku menyebut untuk satu kali pengiriman mendapat komisi sebesar Rp 400 ribu.

"Pengakuannya baru satu kali ini. Masih akan didalami dan kembangkan lagi. Termasuk menyelidiki siapa yang telah menyuruh yang bersangkutan untuk mengirim satwa dilindungi ini. Kita akan terus kordinasikan dengan BKSDA," tegas Anton.

Sementara Kepala Balai Karantina Pertanian Surabaya, Cicik Sri Sukarsih mengatakan, dengan adanya ungkap kasus yang menyangkut satwa dilindungi ini, bisa membuat pelaku jera.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Mungkin ini sudah tujuh kalinya kita melakukan penggagalan penyelundupan satwa dari Banjarmasin. Jadi saya berharap, dengan adanya seperti ini bisa membuat jera para pelaku," ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 40 ayat (2) Jo. Pasal 21 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp 200 juta.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.