Selasa, 16 Jun 2026 14:57 WIB

Perhatian! Parkir Liar di Surabaya Bisa Didenda hingga Rp 2,5 Juta

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya/Foto: Arry Saputra
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya/Foto: Arry Saputra

jatimnow.com - Pemerintah Kota Surabaya memiliki kebijakan baru dengan membuat perda (peraturan daerah) baru no 3 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perparkiran di Kota Surabaya. Perda baru itu dengan dasar hukum peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2013 tentang jaringan lalu lintas dan angkutan jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan Perda ini merupakan review Perda No 1 tahun 2009 menjadi Perda No 3 tahun 2018. Dalam perda ini, akan ada perbaikan dari sistem atau manajemen parkir di Kota Surabaya.

Baca Juga: Surabaya Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Pendataan Bansos 15 Menit Jadi

"Karena perizinan dari Perdana ini adalah parkir dipandang sebagai instrumen pengendali lalu lintas, bukan lagi alat mencari gaduh," ucap Irvan saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Jumat (29/6/2018).

Dalam Perda ini, lanjut dia, akan mengembalikan fungsi jalan untuk lalu lintas sehingga ketika ada parkir liar akan dipindahkan atau diderek dengan sanksi yang cukup tinggi.

"Roda dua dikenakan Rp 250 ribu-750 ribu, sedangkan roda empat Rp 500 ribu – Rp 2,5 juta," ujarnya.

Irvan menambahkan, Dinas Perhubungan Kota Surabaya akan membangun gedung parkir setiap tahunnya karena ingin mengembalikan fungsi jalan. Selain itu, juga untuk mengatur parkir progresif.

Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

"Kalau parkir zona sudah kita tentukan. Dalam Perda ini makin lama makin mahal, karena selama ini parkir satu jam dengan 10 jam sama," imbuhnya.

Untuk parkir progresif akan dimulai tahun depan, sedangkan penderekan akan dilakukan mulai Bulan Agustus setelah sosialisasi selama satu bulan.

 

Baca Juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Reporter: Arry Saputra 

Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.