Sabtu, 20 Jun 2026 22:23 WIB

Rektor UINSA Kecam Pendistorsi SE Pengeras Suara Masjid dengan Penjelasan Menag

Prof Masdar Hilmi (kanan) saat memberikan tanggapan terkait SE Menteri Agama No. 5/2022 (Foto: Farizal Tito/jatimnow.com)
Prof Masdar Hilmi (kanan) saat memberikan tanggapan terkait SE Menteri Agama No. 5/2022 (Foto: Farizal Tito/jatimnow.com)

Surabaya - Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Prof Masdar Hilmi merespon SE No. 05/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala oleh Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia yang melahirkan beragam reaksi publik.

Menurut Prof Masdar, dalam sebuah masyarakat demokratis, respon masyarakat terhadap kebijakan yang dikeluarkan negara tentu saja menandakan berkembangnya iklim demokrasi yang sehat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Selain itu, adanya respon terhadap sebuah kebijakan, juga tidak hanya menggaung di ruang kosong, tapi mengenai sasaran yang dituju.

Namun jika respon tersebut dilandasi dengan ketidaktahuan dan niat jahat atas sebuah perkara, bisa berakibat pada penyalahgunaan kebebasan berpendapat hingga pembunuhan karakter.

"Alih-alih menjadi bagian dari keterbukaan publik, kebebasan bersuara dan tumbuhnya demokrasi yang sehat, merespon yang disuarakan tanpa pengetahuan yang memadai juga dan niat jahat akan melahirkan kegaduhan, saling curiga, saling membenci, hate speech, bahkan fitnah yang mengarah pada pembunuhan karakter seseorang," ujar Prof Masdar kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).

"Jika dilihat secara jujur, membaca isi SE Menteri Agama Nomor 05/2022. SE tersebut sama sekali tidak melarang umat Islam untuk menggunakan pengeras suara dalam melakukan syiar agamanya," papar dia.

Dia berpendapat bahwa SE tersebut dikeluarkan dalam kerangka pengaturan ekspresi keberagamaan di ruang publik atau dalam kerangka Hak Asasi Manusia (HAM), disebut dengan istilah forum extemum.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Mengatur ekspresi keberagamaan di ruang publik sama sekali berbeda dengan pelarangan terhadap syiar agama," ungkapnya.

Prof Masdar menambahkan, ekspresi ber-lslam di ruang publik juga perlu mempertimbangkan kemaslahatan umum. Karena hal itu tujuan tertinggi dari syariat Islam (maqashid al-syari'ah).

"Mengingkari tujuan syariat ini dengan dalih syiar Islam tentu saja tidak bisa diterima. Karena syiar Islam itu sendiri justru harus mewujudkan Islam yang membawa kepada kebaikan bersama (almashlahah al'ammah)," paparnya.

Seiring dengan pernyataan tersebut, Prof Masdar mendukung sepenuhnya terhadap SE No. 05/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Karena hal ini diperlukan agar ekspresi keberagamaan secara umum dan keberislaman secara khusus tidak mengganggu ketentraman, ketertiban dan kenyamanan dalam kehidupan bersama sebagai bangsa," tambah dia.

Kendati demikian, pihaknya tetap menghormati seluruh respons yang diberikan oleh masyarakat terhadap kebijakan yang dikeluarkan Menteri Agama Republik Indonesia atas pengaturan kehidupan keberagamaan di ruang publik.

"Karena respons tersebut merupakan bagian dari kehidupan demokrasi sebuah bangsa. Namun kami mengecam terhadap pihak-pihak yang mendistorsi atau memutarbalikkan isi Surat Edaran dan penjelasan Menteri Agama Republik Indonesia terkait tujuan dan isi Surat Edaran tersebut sehingga menjadi fitnah keji dan pembohongan kepada publik," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.