Curi Tiang Telkom di Jombang, Dua Pria asal Sidoarjo Diringkus
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Minggu, 20 Feb 2022 10:07 WIB
Jombang - Dua pria yang sedang melakukan pencurian tiang Telkom di jalan traya Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang diringkus polisi, Sabtu (19/2/2022).
Kedua pelaku yakni Imam Fuad (35) warga asal Dusun Genengan, Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo dan Anang Sugianto (30) asal Dusun Doplang, Desa Bendotretek, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga
Kapolsek Perak, AKP Dwi Retno Suharti mengatakan, ada saksi melihat dua orang menaikkan tiang telepon ke mobil pikap Grandmax nopol W 8048 YB.
"Saksi yang melihat itu langsung mendatangi keduanya dan menanyakan kegiatan dua pelaku. Setelah diinterogasi dua pelaku ini akhirnya mengaku sedang melakukan pencurian tiang Telkom," kata Retno, Minggu (20/2/2022).
Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar
Retno menambahkan, modus kedua pelaku melakukan pencurian secara acak. Setelah dirasa aman, dua pria asal Sidoarjo tersebut langsung beraksi mencuri tiang Telkom.
"Pelaku mencari sasaran secara acak yang dirasa aman dengan cara melepas kabel menggunakan tangga kemudian menggali menggunakan linggis lalu di angkut mobil Grandmax," terangnya.
Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP
Selanjutnya kedua pelaku, mobil pikap, 8 tiang Telkom dan beberapa barang bukti lainnya, dibawa ke Polsek Perak untuk dilakukan proses serta pengembangan selanjutnya.
"Dua pelaku berada di Polsek Perak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan keduanya dijerat pasal 363 ayat 1e dan 5e KUHP," pungkasnya
Editor : Zaki ZubaidiURL : https://jatimnow.id/baca-41909-curi-tiang-telkom-di-jombang-dua-pria-asal-sidoarjo-diringkus