Selasa, 16 Jun 2026 19:32 WIB

Pengusaha di Surabaya Laporkan Wabup Blitar Soal Dugaan Surat Putusan Palsu MA

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Selasa, 15 Feb 2022 19:30 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: dok jatimnow.com)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: dok jatimnow.com)

Surabaya - Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso dilaporkan pengusaha asal Surabaya, Hadi Prajitno ke Polda Jawa Timur terkait dugaan pemalsuan surat putusan sengketa tanah. Kepolisian telah melayangkan pemanggilan kepada terlapor. Saat ini, kasusnya masih dalam penyelidikan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Rahmat. Tapi yang bersangkutan tidak hadir. Pemanggilan itu berdasarkan LP/623.01/IX/SPKT/POLDA JATIM, atas dugaan surat putusan palsu dari Mahkamah Agung (MA), terkait sengketa tanah di kawasan Osowilangun.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Dari Ditreskrimum kemarin sudah melayangkan panggilan. Tapi beliaunya (Rahmat) tidak hadir, kemungkinan dipanggil tanggal 19 (Februari)," kata Gatot kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).

Sementara itu, pengacara pelapor, Satria W.A Warman mengatakan, pihaknya melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim sejak 28 November 2021.

Rangkaian pemeriksaan sudah dijalani. Terkait kasus yang dilaporkan, jelas Satria, yaitu dugaan pemalsuan surat itu dilakukan Rahmat sebelum menjabat wabup. Saat itu, terlapor masih menjadi pengacara.

"Kami sudah bersurat ke MA dan mendapat balasan kalau putusan tersebut (yang diberikan Rahmat) tidak terdaftar alias palsu," katanya.

Satria menjelaskan, mulanya Hadi yang mewakili Kaman bin Irfa'i (ahli waris Haji Djabar), meminta bantuan Rahmat untuk mengurus Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) untuk perkara sengketa Tata Usaha Negara (TUN) untuk buku tanah pendaftaran huruf c 181 pada 2018 lalu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Rahmat menyanggupi dan minta biaya jasa pengurusan PK sebesar Rp10 miliar dan dibayar dengan tiga tahap. Dua di antaranya diterima Joko yang sudah diperiksa sebagai saksi oleh Ditreskrimum Polda Jatim dan satu lagi dikirim melalui transfer BCA ke rekening atas nama Rahmat Santoso.

"Pada tahun tersebut, Rahmat sendiri yang menyerahkan putusan perkara kepada Hadi di Restoran Korea Mingyoga di Jl HR Muhammad," jelasnya.

Dalam putusan yang diberikan Rahmat, pemohon PK yaitu Kaman dinyatakan sebagai pihak yang menang melawan Kepala Kantor BPN Surabaya (BPN) sebagai Termohon I dan PT Multi Bangun Sarana (MBS) sebagai Termohon II.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Selang satu hari, Hadi mendapat informasi bahwa putusan yang diterimanya adalah palsu. Hal ini lantas dikonfirmasi kepada Rahmat. Rahmat saat itu menegaskan, bahwa putusan yang diberikannya adalah yang asli.

Untuk menjawab keraguan tersebut, Hadi menunggu putusan resminya turun di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Saat putusan resmi turun, pihak Kaman tetap dinyatakan sebagai pihak di posisi yang kalah.

"Bukan sebagai pihak pemenang seperti putusan yang diberikan Rahmat," tandasnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.