Jumat, 12 Jun 2026 11:59 WIB

Komplotan Begal Sadis Surabaya Tertangkap di Malang, 3 Lainnya Diburu

MH, komplotan begal sadis di Surabaya berhasil dibekuk di Malang. (Foto: Polrestabes Surabaya/jatimnow.com)
MH, komplotan begal sadis di Surabaya berhasil dibekuk di Malang. (Foto: Polrestabes Surabaya/jatimnow.com)

Surabaya - Satu dari empat orang komplotan begal sadis yang kerap melukai korbannya, berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pelaku yang ditangkap adalah MH (22), warga Pacar Kembang, Tambaksari, Surabaya. Sementara tiga lainnya masih diburu ialah DM, AG dan F.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pelaku dengan komplotannya ini telah beraksi di sembilan tempat kejadian perkara (TKP). Saat beraksi mereka selalu berbekal senjata tajam.

Sembilan TKP itu di antaranya Jalan Gunung Anyar, Barata Jaya, Sukomanunggal Jaya, Ir Soekarno (Merr), Airlangga, Ngagel Jaya, Amir Mahmud, dan Menur Pumpungan.

"Para pelaku bersama-sama keliling mencari sasaran di wilayah Surabaya. Biasanya mengincar jalanan yang sudah sepi saat dini hari," ujar Mirzal, Jumat (11/2/2022).

Saat mendapat kesempatan dan menemukan sasarannya, mereka langsung memepet dan menendang korban. Kelompok begal itu tak segan-segan melukai.

"Pelaku juga membacok korban. Selain merampas motor, barang berharga juga diambil," kata alumnus Akpol tahun 2004 itu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Penangkapan terhadap tersangka, lanjut Mirzal, berdasarkan laporan yang diterima polisi. Pihaknya pun segera melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia Putra. Satu pelaku berhasil teridentifikasi.

"Tim Opsnal dari Jatanras mendatangi TKP, memeriksa saksi, dan menganalisis rekaman CCTV menemukan petunjuk," jelasnya.

Meski demikian, MH sempat tidak ditemukan di tempat tinggalnya yang berada di kawasan Tambaksari.

"Kami kejar pelaku sampai di Malang dan berhasil menangkapnya. Barang bukti celurit yang digunakan melukai korban juga kami sita," bebernya.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Saat ini, sambung Mirzal, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pelaku lain.

"Ada tiga pelaku yang saat ini kami buru, sudah teridentifikasi," ucap Mirzal.

Akibat dari perbuatannya, MH dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.