Kamis, 18 Jun 2026 02:07 WIB

Polres Madiun Kota Bekuk Komplotan Pencuri Spesialis Gedung Sekolah

Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka.
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka.

jatimnow.com - Sat Reskrim Polres Madiun Kota kerja cepat mengungkap kasus pencurian spesialis komputer dari sekolah ke sekolah. Kasus tersebut dilaporkan mulai April hingga Juni 2018.

Keempat tersangka berinisial Rap (22) warga Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, DNAP (19) dan MAYF (19) warga Banyudono, Kecamatan Ponorogo, RATH (21) Desa Rejosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo.

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

"Kami lacak. Ternyata posisinya di Ponorogo. Kami ringkus masing-masing di rumahnya," kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasaribu kepada jatimnow.com, Kamis (28/4/2018).

"Begitu mendapatkan informasi tersangka berada di Ponorogo, anggota kami langsung bergerak dan kami mendapatkan beberapa tersangka dan barang bukti,"kata AKBP Nasrun Pasaribu saat menggelar press release di Polres Madiun Kota.

Ia menjelaskan, komplotan pelaku tidak bisa mengelak. Karena dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti di antaranya 6 LCD Samsung, 7 CPU Intel NUC, 6 Keyboard Logitech, 5 mouse Logitech. Selain itu juga mobil Toyota Inova nopol AE 695 SL yang dipakai pada saat mencuri.

Keempat pelaku yang ditangkap, lanjut ia, sudah beraksi di empat sekolah dasar negeri di Kota Madiun, sejak April hingga Juni 2018. Empat sekolah tersebut yaitu, SDN 2 Winongo, SDN Ngegong, SDN Pilangbango, dan SDN Sukosari.

Tidak hanya beraksi di Kota Madiun. Namun, keempat pelaku juga beraksi di kota lain. Dari pengakuannya mereka beraksi di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Ponorogo.

"Jadi kemungkinan mereka juga punya jaringan luar kota. Ini sedang kami dalami. Karena pengakuannya juga mencuri di Trenggalek dan Ponorogo," urainya.

Baca Juga: Duo WNA China Tertangkap Tangan Lakukan Pencurian di Pesawat Citilink

Nasrun menuturkan, sebelum melancarkan aksinya para pelaku melakukan pengamatan dan pemetaan lokasi target menggunakan aplikasi peta online.

"Mereka menggunakan teknologi peta online untuk melakukan pengamatan dan pemetaan kondisi sekitar sekolah yang menjadi target,"katanya.

Menurut pengakuan pelaku, beberapa barang bukti hasil curian sudah dijual secara online ke Surabaya dan Jakarta. Meski demikian, pihaknya masih akan mencari barang bukti yang kemungkinan masih disimpan pelaku.

"Sebagian masih ada yang disimpan di rumah tersangka. Saat ini sedang kami periksa,"katanya.

Baca Juga: Kasus Kriminal Selama 2025 di Trenggalek Didominasi Kekerasan dan KDRT

Ia mengaku, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Reporter: Mita Kusuma

Editor: Erwin Yohanes

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.