Selasa, 16 Jun 2026 07:58 WIB

Dugaan Korupsi TPQ Bojonegoro, Dakwaan Jaksa Disebut Tidak Cermat

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Jumat, 04 Feb 2022 16:00 WIB
Johanes Dipa Widjaja (kanan) saat di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Johanes Dipa Widjaja (kanan) saat di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Penasihat hukum terdakwa dugaan pungutan liar (pungli) dana bantuan Covid-19 bagi TPQ di Kabupaten Bojonegoro, menyebut dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) kurang cermat.

Usai sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (3/2/2022) Johanes Dipa Widjaja penasihat hukum Shodikin mengatakan, antara dakwaan dan fakta ada perbedaan yang sangat merugikan kliennya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Perbedaan ada pada penyebutan Kecamatan Larangan sebagaimana disebutkan dalam dakwaan JPU, sementara lokasi yang dimaksud tidak ada di Kabupaten Bojonegoro.

"Dari sini saja dakwaan jaksa sudah keliru," tegasnya.

Tak hanya itu, saksi yang dihadirkan di muka sidang, juga menyebut bahwa di Kecamatan Baureno hanya terdapat 96 TPQ dan TPA yang menerima bantuan.

"Kalau didakwaan jaksa, malah 98 yang menerima. Kalau secara keseluruhan, di Kabupaten Bojonegoro yang menerima itu 115. Didakwaan tertulis 122," tambahnya.

Atas dasar itu, ia menilai dakwaan JPU dari Kejari Bojonegoro, tidak cermat. Halnya terkait uang Rp1 juta yang menjadi pokok perkara. Uang tersebut diterima dari lembaga, bukan pungli.

Menurutnya, uang itu digunakan sebagai biaya operasional. Pun semua saksi yang telah dihadirkan jaksa juga mengatakan hal yang sama.

"Kalau gak ngasih ya tidak masalah. Tidak ada kewajiban. Juga tidak ada sanksi bagi yang tidak memberikan," jelasnya.

Sesuai petunjuk teknis (juknis) juga sudah diatur, bahwa penerimaan dari lembaga diizinkan. Dalam juknis juga disebutkan pelarangan penerimaan dari dana bantuan Covid-19 yang diberikan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

"Diambil dari mana? Ya, terserah lembaga tersebut,” ucapnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Di keterangan saksi tadi mengatakan, di kecamatannya, ada dua lembaga yang tidak memberikan uang. Tapi, mereka tidak mendapatkan saksi apapun. Uang tetap cair dan diberikan kepada mereka," sambungnya.

Johanes menilai perkara yang menjerat kliennya diduga kuat sarat muatan politik. Sebab, ada salah satu saksi yang mencabut keterangannya di BAP lantaran merasa tertekan.

"Ada surat pernyataannya kalau saksi itu merasa tertekan," paparnya.

Johanes memastikan akan membuktikannya dalam persidangan, termasuk adanya ancaman terhadap beberapa saksi.

"Kalau tidak mengikuti arahan mereka. Orang itu akan diproses juga," lanjutnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Sementara itu, JPU Tarjono saat hendak dikonfirmasi menolak memberikan keterangan.

"Saya tidak memiliki hak untuk berkomentar. Silahkan langsung ke pimpinan saja," ujarnya.

Kasus yang menjerat Shodikin bermula dari anggaran program pemulihan ekonomi nasional yang dikucurkan pemerintah kepada TPQ melalui Ditjen Pendidikan Islam Kemenag untuk penanganan Covid-19 atas usulan dari FKPQ.

Untuk Kabupaten Bojonegoro mendapatkan anggaran Rp 14,260 miliar untuk 1.426 TPQ di 27 kecamatan. Dalam pelaksanaannya, hanya 1.322 TPQ yang menerima bantuan dana BOP, masing-masing lembaga mendapatkan Rp 10 juta.

Shodikin, Ketua Forum Komunikasi Pendidikan Al-Quran (FKPQ) Bojonegoro dikenakan pasal Undang-Undang Tipikor Pasal 2A ayat 1 Subsidair Pasal 3 UU Tipikor Nomor 31 yang diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas UU 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.