Minggu, 21 Jun 2026 05:37 WIB

Gubernur Khofifah Pastikan PTM di Jatim Menyesuaikan Ketentuan Terbaru

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau PTM. (Foto: Humas Pemprov Jatim/jatimnow.com)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau PTM. (Foto: Humas Pemprov Jatim/jatimnow.com)

Surabaya - Mempertimbangkan situasi peningkatan kasus penularan Covid-19 pada gelombang ketiga ini, pemerintah mengeluarkan aturan pembelajaran tatap muka (PTM) 50% di daerah dengan PPKM Level 2.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tanggal 2 Februari 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang paduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Menindaklanjuti aturan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan PTM harus dikawal agar semua pembelajaran berjalan dengan aman dan menjalankannya sesuai ketentuan yang berlaku pada surat edaran tersebut. Di mana, salah satu poin pada SE itu yakni PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50�ri kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM Level 2. Yang mulai batuk dan pilek langsung swab dan jangan mengikuti PTM sampai hasil swab menunjukkan negatif. Ini berlaku bagi guru maupun siswa.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 07 Tahun 2022, sebanyak 20 kabupaten/kota di Jatim yang berada di PPKM Level 2. Antara lain Kabupaten Tulungagung, Situbondo, Ngawi, Madiun, Lumajang, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Jombang, Bondowoso, Tuban, Sumenep, Sampang, Nganjuk, Malang, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Bojonegoro, dan Bangkalan.

“Bahwa seluruh unit pendidikan melakukan pembelajaran tatap muka sesuai dinamika perubahan ketentuan regulasi. Pelaksanaannya harus aman dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sesuai aturan dari surat edaran Mendikbud-Ristek dikatakan bahwa bagi kabupaten/kota yang berada pada PPKM Level 2 harus menerapkan PTM Terbatas dengan jumlah peserta didik 50%,” jelas Khofifah.

“Untuk Provinsi Jatim ada sebanyak 20 kab/kota PPKM Level 2. Oleh karena itu, kepada bupati/walikota maupun seluruh unit pendidikan diimbau untuk mengawasi pelaksanaan SE tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, bagi daerah yang menerapkan PPKM level 1 dan 3 masih mengikuti aturan di SKB 4 menteri. Di mana, untuk Jatim terdapat 17 kabupaten/kota bersama PPKM Level 1. Antara lain Kabupaten Trenggalek, Sidoarjo, Ponorogo, Pacitan, Magetan, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Kediri, Kabupaten Blitar, Banyuwangi, dan Probolinggo. Sementara untuk PPKM Level 3 di Jatim berada di Kabupaten Pamekasan.

"Pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level I (satu) dan level 3 (tiga) tetap mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri," kata orang nomor satu di Jatim.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa izin dari orangtua atau wali murid tetap menjadi kunci. Hal itu juga tercantum dalam SE Mendikbud-Ristek tersebut. Orang tua atau Wali Murid diberikan pilihan atau opsi untuk tetap mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Baca Juga: Beasiswa LPPD Jatim 2026 Dibuka, Siapkan Kuota Kampus Al-Azhar Mesir

"Orang tua diberikan opsi apakah mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh," tegasnya.

Sementara itu, Khofifah juga meminta jajaran Pemprov Jatim, Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur tetap melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM terbatas. Pengawasan dan Pembinaan kaitan dengan penerapan dan survei kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes).

"Semua jajaran Pemprov Jatim maupun Pemkab/pemko harus tetap melakukan pengawasan pelaksanaan penerapan prokes di wilayah masing-masing, ini harus kembali dikuatkan, jangan sampai kendor. Prinsip PTM harus tetap mengedepankan perlindungan keselamatan guru dan siswa," pungkasnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.