Kamis, 18 Jun 2026 06:58 WIB

PKL di Kota Probolinggo Terancam Kehilangan Lapak, Ini Penjelasan DKUPP

Kantor DKUPP Kota Probolinggo.
Kantor DKUPP Kota Probolinggo.

Probolinggo - Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo angkat bicara soal surat teguran 1 yang diterima puluhan PKL di Taman Wisata Studi Lingkungan (TWSL).

Kepala DKUPP Kota Probolinggo Fitriawati mengatakan, pihaknya meminta pedagang mengembalikan kunci lapak sebagai upaya penertiban lapak di TWSL.

Baca Juga: Panaskan Mesin Politik, Lima PAC PDIP Kota Probolinggo Resmi Dilantik

"Kita sengaja meminta kunci lapak di sana agar nantinya bisa tertib berjualan sesuai dengan arahan pemerintah," katanya saat dikonfirmasi jatimnow.com, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: Puluhan PKL di Kota Probolinggo Terancam Kehilangan Lapak

Menurutnya, permintaan penyerahan kunci lapak sudah dilakukan sejak 2020, namun pedagang tak kunjung menyerahkan.

"Kami ingin menata kembali lapak TWSL, diisi dengan orang-orang yang ingin berjualan di sana. Karena selama ini orang yang memiliki bedak di sana tutup, terus ada yang dilimpahkan ke orang lain," ungkapnya.

"Kita nanti tata dulu untuk pedagang yang aktif berjualan, nanti akan menjadi prioritas menempati bedak itu kembali asalkan jualannya lebih berkualitas," tegasnya.

Baca Juga: Antisipasi Perundungan, SMPN 5 Probolinggo Perketat Pengawasan Lewat CCTV

Masih kata Fitriawati, konsep lapak di TWSL merujuk pada pusat oleh-oleh dan kuliner khas Kota Probolinggo. Sementara yang terjadi, PKL justru hanya berjualan kopi.

"Bahkan kami sudah membangunkan tenda di depan lapak di sana. Bahkan di tahun 2022 ini kami sudah mempersiapkan dana pemeliharaannya," tegasnya.

Menurut rencana, jika sudah kembali ditata dan bisa menjadi destinasi wisata, DKUPP akan menyelenggarakan even di TWSL.

"Itupun kalaupun medapatkan (dukungan) semua pihak. Kalau kita tidak didukung ya seperti sekarang ini," jelasnya.

Baca Juga: Dihujani 12 Catatan Kritis, Begini Jawaban Pemkot Probolinggo Soal Raperda PKL

"Oleh karena itu kita harus melakukan penataan terlebih dahulu," tegasnya.

DKUPP memberikan batas waktu pengembalian kunci lapak dalam tiga hari ke depan.

"Jika masih tidak ada pengembalian kunci, maka kami akan berikan teguran ke dua, dan ketiga kali surat peringatan. Namun jika masih tetap tidak ada respon dari PKL, kami serahkan kepada Satpol PP untuk eksekusi," pungkas Fitriawati.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.