Rabu, 10 Jun 2026 19:38 WIB

Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng, Gara-gara Ini

Ilustrasi. (Foto: Dokumen)
Ilustrasi. (Foto: Dokumen)

jatimnow.com - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, pemerintah tidak lagi memberikan subsidi minyak goreng per 1 Februari 2022.

Ini terkait adanya kebijakan domestic price obligation (DPO), domestic market obligation (DMO), serta harga eceran tertinggi (HET)

Baca Juga: Mendag Resmikan Mizan Mart di Lamongan Hasil Program Kemitraan untuk Dorong Kemandirian

Subsidi minyak goreng dananya bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ditiadakan karena harga minyak sawit domestik sudah turun.

"Dalam hal ini, subsidi dengan pembayaran selisih harga keekonomian minyak goreng tidak lagi diperlukan dan BPDPKS tidak lagi perlu siapkan anggarannya," kata dia, dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/1/2022).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, kebijakan DPO berpotensi menekan harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani. "Industri (produsen minyak sawit) bisa menekan harga ke produsen kelapa sawit yang sebagian besar adalah petani. Itu banyak sekali," kata Tauhid.

Baca Juga: Ini Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng yang Berlaku Mulai 1 Februari 2022

Baca Juga: Pemerintah Sediakan Subsidi Bagi Produsen Tahu dan Tempe Tradisional

Tauhid menjelaskan, dengan harga CPO yang tinggi sekarang, harga TBS dari petani juga sudah tinggi, yakni berkisar Rp 3.400 per kg. Tingginya harga TBS juga dipengaruhi oleh mahalnya harga pupuk saat ini. Apalagi, petani sawit tidak mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah. Dengan pemerintah menetapkan DPO yang rendah, kebijakan itu diyakini membuat produsen minyak sawit akan menekan harga beli hingga ke level terbawah.

"Konsekuensinya apa? Akan terjadi harga TBS yang tertekan, baik bagi petani maupun perusahaan pekebun sawit. Konsekuensinya? Bisa jadi mereka tidak akan panen karena harga pupuk juga tidak turun," ujar dia.

Tauhid menyampaikan, konsekuensi lain yakni petani ataupun perusahaan pekebun pun akan mencari cara untuk memprioritaskan ekspor karena harga internasional yang tinggi. Ia pun mempertanyakan apakah kebijakan DPO sudah diputuskan bersama Kementerian Pertanian (Kementan) yang menangani sektor hulu. "Jangan-jangan kebijakan ini diputuskan oleh Kemendag sendirian," ujar dia.

Baca Juga: Catat Ibu-ibu! Mendag Zulkifli Sebut Minyak Goreng Rp14 Ribu Diluncurkan Besok

Ia menilai, kebijakan subsidi pemerintah yang sebelumnya diputuskan semestinya dijalankan terlebih dahulu. Meski tak bisa dilakukan dalam jangka panjang, subsidi dapat dikurangi secara perlahan sehingga masyarakat dapat menyesuaikan diri seiring perbaikan ekonomi. Hal itu perlu dilakukan mengingat harga minyak sawit dunia diproyeksi akan tinggi dalam waktu dua tahun ke depan. Dengan begitu, masyarakat dapat beradaptasi dengan harga minyak goreng yang lebih mahal.

Baca Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.