Kamis, 18 Jun 2026 03:22 WIB

Kaca Spion yang Terjatuh Jadi Petunjuk Polisi Ungkap Tabrak Lari di Tol Madiun

Pelaku tabrak lari saat diamankan di Mapolres Madiun. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Pelaku tabrak lari saat diamankan di Mapolres Madiun. (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Madiun - Kaca spion yang terjatuh di lokasi kecelakaan Jalan Tol Madiun, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun menjadi kunci penangkapan pelaku tabrak lari. Tersangka yang diamankan adalah Sukiman (51) warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

"Jadi di lokasi ditemukan kaca spion yang terjatuh. Itu menjadi petunjuk kami mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi kemarin subuh," ujar Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: Polres Madiun Ringkus Buron Pembunuhan Pemilik Warung di Saradan

Dari spion itu, kata dia, petugas melakukan analisis. Selain itu juga dengan bantuan CCTV di tol yang merekam ada 1 truk terlihat menggunakan spion bagian kiri.

Petugas melacak keberadaan truk tersebut. Ternyata keluar di exit pintu Tol Nganjuk, dan menuju daerah Krian, Sidoarjo.

Menurutnya, tersangka mencoba menghilangkan barang bukti, dengan memasang kaca spion baru di truk tronton yang dikemudikannya.

Baca Juga: 

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raya Kediri-Nganjuk

"Jadi tersangka kami tangkap di peristirahatan tempatnya bekerja. Sempat mengelak, tetapi dengan barang bukti yang kami punya tersangka mengaku," tambahnya

Dia menyebutkan dari pengakuan sementara, tersangka tidak merasa menabrak kedua korban. Tapi hanya menyerempet kedua korban saja. Sesaat setelah merasa menyerempet, tersangka turun melihat kondisi. Rupanya, keduanya sudah terlentang penuh darah.

"Tersangka kemudian kabur ke arah timur dan keluar exit Tol Nganjuk," kata lulusan Akpol 2003 ini.

Baca Juga: Hindari Tabrakan, Truk Fuso Melintang Blokir Seluruh Lajur Tol Pandaan-Malang

Tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 310 dan 312 KUHP. Untuk pasal 310 tentang kelalaian mengakibatkan orang meninggal dunia. Yang pasal 312 KUHP tidak melakukan pertolongan pada korban kecelakaan

"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," tandas mantan Wakasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya ini.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.