Kamis, 18 Jun 2026 05:13 WIB

Gugatan Tersangka Kekerasan Seksual di SMA SPI Terhadap Kapolda Jatim Ditolak

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Selasa, 25 Jan 2022 12:46 WIB
Hakim tunggal Martin Ginting saat memimpin sidang praperadilan yang diajukan JE. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Hakim tunggal Martin Ginting saat memimpin sidang praperadilan yang diajukan JE. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Sidang praperadilan kasus dugaan kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu memasuki babak terakhir. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutuskan menolak seluruh permohonan JE selaku tersangka terhadap Kapolda Jatim.

Hakim tunggal Martin Ginting dalam sidang tersebut telah mempertimbangkan permohonan tersangka dan saksi-saksi yang diajukan, baik dari pihak JE atau Polda Jatim.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Mengadili, menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima. Kemudian, pemohon mengganti biaya perkara persidangan," tegas Martin, Senin (24/1/2022).

Dalam amar putusannya, praperadilan itu seharusnya melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Dalam kasus itu pihak tersebut yang bertanggungjawab atas prapenuntutan dan kelengkapan alat bukti.

Berkas kasus dugaan kekerasan seksual JE terhadap muridnya masih dikembalikan jaksa ke penyidik Polda Jatim karena barang bukti belum lengkap.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Pengadilan berpendapat, pihak Kejati harus dilibatkan dalam kasus ini untuk menjelaskannya," jelasnya.

Setelah memberikan penjelasan, Martin menghentikan sidang tersebut dengan mengetuk palu tiga kali.

"Praperadilan adalah putusan berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian kami nyatakan persidangan ini telah selesai dan ditutup," tandas Martin.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Sekadar diketahui, sidang praperadilan ini sudah dimulai sejak Jumat (14/1/2022). JE menggugat Kapolda Jatim karena merasa penyidikan dan penetapan tersangkanya tidak sah.

Pihak JE momohon penghentian proses penyidikan dan membatalkan status tersangkanya dengan alasan tidak cukup bukti.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.