Minggu, 21 Jun 2026 14:01 WIB

Kejari Tanjung Perak Surabaya Musnahkan Belasan Kilo Sabu hingga Kosmetik Ilegal

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Selasa, 25 Jan 2022 12:22 WIB
Pemusnahan BB sabu di  Kejari Tanjung Perak. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Pemusnahan BB sabu di Kejari Tanjung Perak. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari 413 perkara pidana umum mulai dari bulan April hingga Desember 2021.

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika jenis sabu sebanyak 11 kilogram, pil ektasi 12 butir, pil koplo 30,728 butir, kosmetik ilegal 34 dos 3 senjata api, 10 senjata tajam, handphone, alat komputer dan lainnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

"Kami musnahkan barang bukti yang telah disita oleh negara ini adalah dari putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang telah berkekuatan hukum tetap," jelas Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, I Ketut Kasna Dedi, Selasa (25/1/2022).

Dia mengatakan, pemusnahaan barang bukti yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) ini merupakan hasil sitaan dari 413 perkara pidana umum mulai periode bulan April hingga Desember 2021.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Untuk barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender dengan mesin blender. Sementara barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong besi besar.

"Pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan tugas pokok fungsi dan kewenangan yang dimiliki kejaksaan sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang kejaksaan," tandas mantan Kasi Intel Kejaksaan Surabaya itu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Dalam kegiatan pemusnahaan barang bukti Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya ini, turut dihadiri Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo; Waka Polres Tanjung Perak Surabaya, Kompol Wahyu Hidayat beserta stafnya, serta pejabat utama lainnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.