Rabu, 17 Jun 2026 07:51 WIB

Dosen Unesa yang Lakukan Pelecehan Seksual Dinonaktifkan Selama 1 Tahun

Ilustrasi
Ilustrasi

Surabaya - Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan dosen Jurusan Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum berinisial H yang diduga melakukan pelecahan seksual terhadap mahasiswi saat bimbingan skripsi.

Dosen itu dinonaktifkan selama 1 tahun. Dia juga mendapat sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat serta jabatan selama 2 tahun. Penetapan sanksi itu berdasarkan Keputusan Rektor Nomor: 304/UN38/HK/KP/2016 tentang Kode Etik Dosen Universitas Negeri Surabaya.

Baca Juga: Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Kepala UPT Humas Unesa, Vinda Maya Setianingrum mengungkapkan, keputusan itu diberlakukan setelah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) melakukan investigasi dan menganalisis seluruh temuan serta keterangan dari para penyintas dan konfirmasi dari terduga pelaku.

"Dasar pertimbangan pengambilan keputusan ini ditetapkan setelah seluruh data terkumpul. Selanjutnya, rekomendasi sanksi diteruskan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Terkait sanksi yang diberikan merupakan hasil rapat antara Senat Komisi Etik, pimpinan dan Satgas pada hari ini," terang Vinda, Selasa (18/1/2022).

Menurut Vinda, terhadap kasus yang lain, Unesa telah memiliki layanan psikologi dan advokasi hukum yang dapat dimanfaatkan untuk pendampingan korban.

Baca Juga: Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

"Ini semua sifatnya opsional. Tentunya Tim PPKS Unesa juga akan menawarkan penggunaan layanan ini untuk penyintas," jelas Vinda.

Mengenai terduga pelaku kasus pelecehan seksual yang lain, saat ini Tim Satgas PPKS Unesa juga sedang melakukan investigasi dengan mengumpulkan laporan yang masuk melalui hotline serta memanggil terduga pelaku.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Ke depan, sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021, Tim Satgas PPKS akan melakukan penanganan kekerasan seksual saat ini dan selanjutnya akan fokus melakukan program pencegahan kekerasan seksual.

"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi berbagai pihak dalam pengusutan kasus ini. Khususnya pada para penyintas yang telah berani untuk berbagi cerita. Ini menjadi momentum untuk perbaikan lembaga," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.

Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Para tersangka biasa menjalankan operasinya di sekitaran Gresik dan Lamongan.