Sabtu, 20 Jun 2026 22:59 WIB

Pemotor Acungkan Pistol di Kota Batu Ternyata Residivis Kasus Penembakan

Tersangka pembawa senjata api di Kota Batu saat rilis di Mapolres Batu. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Tersangka pembawa senjata api di Kota Batu saat rilis di Mapolres Batu. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

Batu - Pengendara yang viral usai mengacungkan senjata api di depan Kantor Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kora Batu pada Kamis (13/1/2022), akhirnya berhasil diamankan jajaran kepolisian.

Tersangka adalah Monang Sihombing (49) warga Dusun Cembo/Sumbersari, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji. Ia diamankan ketika berada di rumahnya pukul 23.00 WIB Kamis (13/1/2022).

Baca Juga: Audit Sampah Ungkap Sachet Kuasai Limbah Rumah Tangga Batu

Baca juga: Pemotor Acungkan Benda Diduga Pistol, Warga di Kota Batu Semburat

Penangkapan tersebut usai pihak Satreskrim Polres Batu menggelar penyelidikan usai video rekaman CCTV tersebut viral di media sosial dengan memintai keterangan 5 saksi yang berada di lokasi serta menelusuri dari nomor pelat sepeda motornya.

"Setelah dilakukan penyelidikan, berhasil kita amankan di rumahnya beserta barang bukti (BB)," ucap Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan saat memimpin konferensi pers, Jumat (14/1/2022).

BB yang diamankan meliputi 1 unit sepeda motor Suzuki Smash nopol N 5342 JH, 1 unit senjata revolver colt detektif air soft gun yang sudah dimodifikasi menjadi senjata rakitan kaliber 2,2 milimeter beserta 3 buah pelurunya, 1 senjata air gun bareta warna hitam silver ukuran amunisi 5,5 milimeter menggunakan gas Co2, dan baju ketika dia pakai.

"Motif tersangka nekat menodongkan senjata karena mengaku baru saja diserempet oleh pengendara lain yang tidak ia kenal. Kemudian ia pun berhenti dan mengeluarkan senjatanya untuk menunjukkan sifat superiornya," jelasnya.

Baca Juga: Pemuda Mojokerto Lompat dari Jembatan Cangar Batu, Ini Dugaan Motifnya

Saat ditanya petugas, tersangka mengaku mendapatkan senjata tersebut setelah membeli melalui media sosial kepada orang yang tidak ia kenal seharga Rp 1,2 juta melalui sistem COD di Surabaya.

"Akibat perbuatannya pelaku dikenai pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara," tutupnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Batu, Iptu Yussi Purwanto menegaskan bila pelaku merupakan residivis kasus penembakan. Dia pernah ditahan pada tahun 1998 hingga 2005 setelah menjalani masa tahanan di Lapas Lowokwaru Malang.

Baca Juga: Mikutopia, Destinasi Wisata Alternatif di Kota Batu

"Dia dihukum setelah menembak anggota polisi yang bertugas di Polres Malang pada tahun 1998. Untung saja waktu itu korban masih terselamatkan," ujarnya.

Tersangka diketahui tidak bekerja atau pengangguran. Di rumahnya dia hidup bersama pacarnya.

"Kemudian alasan pelaku memiliki senjata api sebatas untuk koleksi dan menunjukkan superioritasnya kepada orang lain. Pelaku terus kita gali informasinya apakah dia ini jaringan teroris atau bukan," tutupnya.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.