Sabtu, 20 Jun 2026 04:37 WIB

Nekat Jual Ribuan Butir Pil Setan, 2 Warga Probolinggo Dibekuk Polisi

Dua tersangka pengedar pil setan diamankan Polres Probolinggo. (Foto: Mahfud Hidayatullah/jatimnow.com)
Dua tersangka pengedar pil setan diamankan Polres Probolinggo. (Foto: Mahfud Hidayatullah/jatimnow.com)

Probolinggo - Ivan Romadhoni, (22) warga Desa Sindetlami Kecamatan Besuk, Probolinggo dan Ahmad (32), warga Desa Randujalak Kecamatan Besuk, Probolinggo harus mendekam di sel penjara. Keduanya nekat menjual pil setan.

Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo, AKP Sudaryanto mengatakan, dari tangan kedua tersangka polisi berhasil menyita 529 pil warna putih jenis Trihexiphinidly, 637 pil warna kuning jenis Dextrometrophan, ribuan plastik klip bening, alat komunikasi berupa handphone dan sejumlah uang tunai.

Baca Juga: Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

"Obat-obatan itu lalu dikemas dalam plastik kecil yang dijual dengan harga sangat murah yakni sepuluh ribu rupiah per paket," katanya Jumat (14/1/2022).

Lalu kedua tersangka menjual pil tersebut kepada kalangan pemuda di desa dengan harga relatif murah bahkan penjualannya relarif singkat dan dikonsumi oleh kalangan remaja dan pemuda yang masih tergolong usia produktif.

Baca Juga: Pencurian Motor Milik Juragan Kambing di Probolinggo Terekam CCTV

"Penangkapan tersebut demi menyelamatkan generasi muda bangsa dari bahaya peredaran gelap obat-obatan terlarang," ujar Sudaryanto.

Lanjut Sudaryanto, dalam menjaga generasi muda juga tidak lepas dari peran serta oramg tua agar anak anaknya tidak terjerumus dari bahaya narkoba.

Baca Juga: Libur Idul Adha, Polisi Perketat Pengamanan di Sejumlah Kawasan Wisata Probolinggo

"Kedua tersangam dijerat pasal 197 dan pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal15 tahun," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.